CPNS 2023
Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK di Situs sscasn.bkn.go.id, Bolehkah PPPK Daftar CPNS 2023?
Berikut cara daftar CPNS 2023 dan PPPK di situs sscasn.bkn.go.id. Bolehkah PPPK daftar CPNS 2023?
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar rekrutmen CPNS 2023 terbaru.
Berikut cara daftar CPNS 2023 dan PPPK di situs sscasn.bkn.go.id.
Bolehkah PPPK daftar CPNS 2023?
Cek formasi CPNS 2023 prioritas yang dibutuhkan pemerintah.
Menurut info di laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
Sebab, pemerintah memfokuskan beberapa formasi tertentu saja.
Misalnya, CPNS 2023 bakal diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Info CPNS 2023: Formasi Prioritas yang Dibuka, Cara Daftar CPNS 2023 di Situs sscasn.bkn.go.id
Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.
Nantinya pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Selain seleksi CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun depan.
Seleksi PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Sementara itu, KemenPAN-RB meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda), akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.