CPNS 2023

Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK di Situs sscasn.bkn.go.id, Bolehkah PPPK Daftar CPNS 2023?

Berikut cara daftar CPNS 2023 dan PPPK di situs sscasn.bkn.go.id. Bolehkah PPPK daftar CPNS 2023?

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
ILUSTRASI CPNS. Berikut cara daftar CPNS 2023 dan PPPK di situs sscasn.bkn.go.id. Bolehkah PPPK daftar CPNS 2023? 

- Pas foto

- Swafoto

Bolehkah PPPK Daftar CPNS 2023?

Salah satu pertanyaan yang mulai muncul jelang pendaftaran CPNS 2023, adalah "Bolehkah pegawai PPPK ikut tes CPNS?".

Pertanyaan itu diajukan setelah beredar sebuah video TikTok di akun @ammaleeya_, yang menyebutkan bahwa pegawai PPPK bisa ikut tes CPNS 2023.

Hingga Senin (2/1/2023), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 82.000 kali, dan disukai lebih dari 1.700 pengguna serta ratusan komentar.

Baca juga: Ternyata Pelamar PPPK yang Lolos Bisa Daftar Seleksi CPNS 2023, Cek Bocoran Formasi CPNS 2023

Benarkah Info Tersebut?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menjelaskan, sebenarnya ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS.

Akan tetapi jika ada PPPK yang diterima seleksi CPNS, maka pegawai tersebut harus mengajukan pemberhentian.

"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya, dikutip dari Kontan.

Hal tersebut sesuai pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul FORMASI PPPK pada Seleksi CPNS 2023 yang Segera Dibuka, Daftar Online via sscasn.bkn.go.id, https://surabaya.tribunnews.com/2023/01/12/formasi-pppk-pada-seleksi-cpns-2023-yang-segera-dibuka-daftar-online-via-sscasnbkngoid?page=all

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved