Rabu, 22 April 2026

Berita Kutim Terkini

Kedapatan Miliki Sabu 2,88 Gram, Warga Rantau Pulung Kutim Diamankan Polisi

Jajaran Kepolisian resor Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggagalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Tersangka NA (51) usai berhasil diamankan Polsek Kongbeng jajaran Polres Kutim atas kepemilikan narkoba diduga jenis sabu. (TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Jajaran Kepolisian resor Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggagalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.

Satresnarkoba Polres Kutim menangkap NA (51) yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di Desa Kebun Agung Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutim.

Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Rantau Pulung, Iptu Suyamto mengatakan pelaku diamankan setelah menerima informasi dari warga dan dilakukan penyelidikan hingga penindakan.

“Informasinya sering terjadi kegiata transaksi gelap narkoba, setelah penyelidikan dan penggeledahan ternyata benar ditemukan,” ujar Kapolsek seperti dikutip dalam rilis, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Baznas Kutim Diharap Dapat Meningkatkan Muzakki dan Mengurangi Mustahik

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan empat poket diduga narkotika jenis sabu seberat 2,88 gram.

Ditemukan juga korek, alat bong, pipet kaca, ponsel, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Kapolsek dalam rilis juga menegaskan kepada anggotanya untuk tidak bermain-main dengan Narkotika.

Baca juga: 148 Pegawai Pemkab Kutai Timur Tes Urine, Polres Kutim Beberkan Hasilnya

Bahkan dirinya meminta agar warga memberikan informasi apabila didapati ada anggota kepolisian yang melakukan permainan.

“Apabila anggota kami ada yang bermain akan kami langkahkan bersama bapak Wakapolres dan Kasi Propam Polres Kutai Timur, setiap ada info tolong kabari kami. Kalau tidak bisa bertemu silahkan telepon ke nomor 081347440777,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved