Berita Kutim Terkini

Kapolres Kutim Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Gelar Jumat Curhat

Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) rutin mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk Jumat Curhat

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kegiatan jumat curhat bersama Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono di Taman Bersemi (ex STQ) Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES KUTIM 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) rutin mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk Jumat Curhat.

Episode kali ini, Jumat Curhat dilaksanakan di Taman Bersemi (ex STQ) Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.

Kegiatan mingguan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan warga.

“Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolres seperti dikutip dalam rilis, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Jumat Curhat Ngobras, Wakapolres Paser Terima Aduan Mulai Masalah Hewan Ternak Hingga Ujian SIM

Baca juga: Pogram Jumat Curhat Cara Polres Kutai Barat Respon Kritik dan Saran Dari Masyarakat 

Keluhan masyarakat diserap untuk kemudian menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan kepolisian.

Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kutim.

Dengan adanya Jumat Curhat, kepolisian bisa memastikan dan mengawal agar masyarakat tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002 tersebut.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolresta membagikan stiker berisikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polres Kutai Timur.

Baca juga: Jumat Curhat Perdana di Kutim, Wadah Masyarakat Berkeluh Kesah dengan Polisi

Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud sehingga mendapat pelayanan dengan segera. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved