Klarifikasi Kuasa Hukum Ketua DPRD PPU Terkait Kasus Pelanggaran UU ITE, Ancam Laporkan Akun Bodong
Tim kuasa hukum Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memberikan klarifikasi terkait kasus video syur yang menyeret kliennya, SMN.
Karenanya, atas segala pemberitaan dan tuduhan terhadap SMN yang bersifat fitnah dan mencemarkan nama baik tersebut, kuasa hukum akan menempuh jalur hukum dengan menuntut dan melaporkannya ke aparat kepolisian.
"Saat ini kami sebagai kuasa sudah bekerja melacak dan mengejar akun-akun bodong yang membuat pemberitaaan fitnah, pemutarbalikan fakta, pemberitaan negatif, dan mencoreng nama baik klien kami. Tunggu saja pada waktunya akan kami bongkar semua dan melaporkan balik pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut," tulisnya.
Menurut tim kuasa hukum, kliennya SMN menyampaikan bahwa manuver yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut telah mendegradasi nama baik dan karakternya, serta keluarga besar.
SMN harus menanggung beban moral dan psikis akibat ekspose secara sporadis dari beberapa media online yang mengekspos pemberitaan sesat dan menyesatkan tanpa klarifikasi langsung kepada SMN dan kuasanya, Dr. H. Abdul Rais, SH,MH. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana, Kuasa Hukum Yakin Akan Ada Tersangka |
![]() |
---|
Tes DNA Diumumkan Polri, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis CA, Lisa Mariana Masih Ragu |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan di Muara Kate, Anak Korban Kaget Identitas Pelaku, Ungkap Pesan Terakhir Almarhum |
![]() |
---|
Tak Disangka! Reza Gladys Santai Tanggapi Pencabutan Wanprestasi Gugatan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Jokowi Palsu Segera Dilaksanakan Pekan Ini, Roy Suryo Jadi Ahli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.