CPNS 2023
Info Rekrutmen CPNS 2023, Inilah Formasi Prioritas hingga Syarat Pendaftaran dan Gaji PNS
Pemerintah memastikan rekrutmen CPNS 2023 hanya untuk jabatan tertentu. Ada 4 formasi yang jadi prioritas untuk mengisi jabatan tersebut, apa saja?
3. Golongan III
Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
4. Golongan IV
Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
- Tunjangan PNS
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Berikut daftar tunjangan yang akan didapat PNS:
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan anak
- Tunjangan makan
- Tunjangan jabatan.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ini 4 Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran, Gaji dan Tunjangan PNS, https://kupang.tribunnews.com/2023/01/21/ini-4-formasi-prioritas-rekrutmen-cpns-2023-berikut-syarat-pendaftaran-gaji-dan-tunjangan-pns?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.