Berita Balikpapan Terkini

Jelang Pemilu 2024, KPU Balikpapan Lantik 102 Anggota PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan melantik 102 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Hotel Horison Sagita, Selasa (24/1/2023)

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan melantik 102 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Hotel Horison Sagita, Selasa (24/1/2023).TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan melantik 102 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Hotel Horison Sagita, Selasa (24/1/2023).

Di mana sebelumnya, para anggota PPS telah mengikuti rangkaian tes, hingga terpilih dan dilantik.

Pelantikan ini, sekaligus dirangkai dengan pengambilan sumpah dan janji, serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai tanda bahwa para anggota PPS secara resmi bertugas.

Jika mengikuti aturan Pemilu pada tahun-tahun sebelumnya, pelantikan PPS akan dilaksanakan 8 bulan sebelum pelaksanaan Pemilu.

Namun, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyatakan terdapat aturan khusus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sehingga, pelantikan PPS ini berlangsung di Januari 2023 dengan masa kerja satu tahun lebih.

Baca juga: Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS Pemilu 2024: Umumkan Daftar Pemilih Sementara hingga Membentuk KPPS

Baca juga: Hasil Tes Wawancara Peserta PPS Pemilu 2024, Cek Pengumuman di Laman infopemilu.kpu.go.id

"Nantinya untuk PPS dan PPK memiliki masa kerja yang sama, karena merupakan organ KPU di tingkat Kecamatan dan Kelurahan," kata Thoha.

Sementara, ia menambahkan, untuk pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan sebulan, sebelum hari-H Pemilu 2024.

Thoha menguraikan, dalam satu Kelurahan terdiri dari tiga PPS dan tiga orang untuk Sekretariat.

"Jadi nanti ketua PPS akan menyerahkan tiga nama tersebut, ke KPU kota Balikpapan," ulasnya.

Berbicara langkah awal, KPU akan memberikan pembekalan kepada PPS diantaranya seputar orientasi tugas.

Baca juga: 1.786 Peserta Ikut Seleksi PPS di Kukar untuk Pemilu 2024

Jika para anggota PPS telah siap untuk menjalankan tugas di setiap Kelurahan masing-masing, selanjutnya PPS akan membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantalih).

Perihal Pantalih, nantinya akan melakukan pemutakhiran data Pemilih, di setiap RT. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved