Video Viral

Prediksi IPW, Jika Dituntut Hukuman Mati Ferdy Sambo Bakal Buka Aib Perwira Lain

Prediksi IPW, jika dituntut hukuman mati, Ferdy Sambo bakal buka aib perwira lain

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memprediksi Ferdy Sambo bakal buka-bukaan soal pelanggaran perwira Polri lain jika dirinya divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir dari Tribunnews.com, upaya itu dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan Ferdy Sambo terhadap sejumlah petinggi Polri yang selama ini ikut memeriksa dirinya hingga sampai ke pengadilan.

"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya.

Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Ferdy Sambo dikenal sebagai perwira kepolisian yang disegani.

Statusnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadivpropam) berpangkat Irjen, telah membuat dirinya terkenal karena membongkar sejumlah kasus terutama skandal yang melibatkan kepolisian.

Satu di antara kasus yang ditangani Ferdy Sambo adalah skandal tambang ilegal yang menyeret seorang perwira tinggi Polri.

Dia adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Adapun Agus Andrianto terseret dalam kesaksian tersangka kasus tambang ilegal, Ismail Bolong.

Agus Andrianto adalah pejabat tinggi Polri yang menduduki status sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Agus ikut memeriksa Ferdy Sambo secara khusus bersama para perwira tinggi lain, seperti Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dhofiri.

Sebelum kasus pembunuhan mencuat, Ferdy Sambo pernah membongkar skandal tambang ilegal yang diduga melibatkan Agus Andrianto.

Ferdy Sambo mendapatkan informasi perihal keterlibatan Agus melalui Ismail Bolong.

Ismail diduga tiga kali menyerahkan uang secara langsung kepada Agus pada Oktober, November dan Desember 2021. Besarannya mencapai Rp 2 miliar per bulan.

Selain itu, Ismail Bolong juga disebut tiga kali mengguyurkan dana ke jajaran Bareskrim Polri pada Oktober hingga Desember 2021 dengan besaran Rp 3 miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved