CPNS 2023
6 Kesalahan Fatal yang Wajib Dihindari Pelamar Seleksi CPNS 2023, Cek Dokumen Wajib Daftar CPNS 2023
Berikut 6 kesalahan fatal yang wajib dihindari pelamar seleksi CPNS 2023. Cek dokumen wajib daftar CPNS 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleski CPNS 2023.
Berikut 6 kesalahan fatal yang wajib dihindari pelamar seleksi CPNS 2023.
Cek dokumen wajib daftar CPNS 2023.
Untuk diketahui, pemerintah akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2023 ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Info CPNS: Cara Buat Akun SSCASN, Link Pendaftaran CPNS 2023, Login sscasn.bkn.go.id Bukan SSCN BKN
Profesi tersebut antara lain adalah Jaksa, Hakim, Dosen, serta tenaga teknis lainnya.
"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar Anas.
Sesuai dengan peraturan tersebut tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah bahwa tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja.
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai CPNS 2023 nantinya bisa mengkases link sscasn.go.id.
Pendaftaran CPNS 2023 bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.
Menurut informasi yang dihimpun TribunGayo.com, pendaftaran CPNS 2023 disinyalir akan dibuka setelah proses perekrutan PPPK selesai.
Pasalnya saat ini, perekrutan PPPK tenaga teknis tahun 2022 sudah di tahap pengumuman seleksi administrasi.
Menurut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara tahun 2022.
Berdasarkan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 sampai pada tanggal 20 Juni 2022.
Artinya setelah seleksi PPPK tenaga teknis tersebut selesai, baru diadakan seleksi CPNS 2023.
Terkait hal tersebut sebelum mendaftar CPNS 2023, para pendaftar harus terlebih dahulu memahami persyaratan administrasi untuk mendaftar sebagai CPNS 2023 nantinya pada saat seleksi administrasi.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS 2023, Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan PNS, Cek Formasi Prioritas CPNS 2023
Seleksi administrasi CPNS 2023 merupakan pengecekan dokumen sesuai yang diminta oleh instansi terkait.
Ada beberapa kesalahan sepele yang bisa berakibat fatal yang membuat pelamar CPNS 2023 bisa gagal pada tahap seleksi administrasi.
Meskipun terlihat mudah, tahap ini bisa membuat pelamar CPNS 2023 lengah.
Inilah beberapa kesalahan yang bisa bikin pelamar CPNS 2023 gagal pada tahap administrasi.
1. Permasalahan Usia
Pada masing-masing instansi memiliki kriteria usia bagi pelamarnya.
Umumnya, beberapa instansi memberi syarat usia pelamar maksimal tidak lebih dari 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar, hal tersebut biasanya untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 (Strata-1).
Maka dari itu, sebagai pelamar Anda harus memperhatikan batas usia yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS 2023, Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan PNS, Cek Formasi Prioritas CPNS 2023
2. Salah Memilih Formasi Jabatan
Sebelum memilih formasi jabatan, Anda harus memperhatikan dengan teliti formasi yang diperlukan masing-masing instansi.
Formasi tersebut harus di pilih sesusai dengan kualifikasi pendidikan dan ijazah terakhir.
Masing-masing instansi akan memberikan informasi sedetail mungkin saat pelaksanaan seleksi CPNS 2023.
Jadi pastikan Anda membacanya dengan teliti.
Jika ada yang belum jelas, anda juga bisa mengajukan pertanyaan kepada pihak intansi yang akan anda lamar atau bertanya kepada pihak BKN.
Kemudian pilih formasi jabatan dengan persyaratan sesuai dengan ijazah terakhir.
3. Sertifikat Akreditasi Sesuai dengan Tahun Lulusan Ijazah
Tidak hanya ijazah, sertifikat akreditasi kampus juga menjadi dokumen yang sangat penting dalam melamar dan mempersiakan dokumen pendaftaran CPNS 2023.
Anda wajib melampirkan sertifikat akreditasi yang sesuai dengan tahun kelulusan Anda atau sesuai dengan ijazah terakhir.
Tetapi ada beberapa instansi yang meminta sertifikat akreditasi yang terbaru.
Terkait hal tersebut, anda harus membaca dengan teliti persyaratan yang diminta masing-masing instansi yang anda lamar.
Baca juga: Info CPNS 2023: Link Pendaftaran CPNS Login sscasn.bkn.go.id Bukan SSCN BKN, Cara Buat Akun SSCASN?
4. Dokumen Scan Harus Jelas
Semua persyaratan dokumen CPNS 2023 digabungkan secara online dalam bentuk dokumen pdf/jpg.
Sebelumnya, pelamar harus memindai atau menscan dokumen persyaratan yang diminta.
Pastikan dokumen tersebut dapat terbaca jelas oleh panitia pelaksana CPNS 2023, dokumen tersebut tidak boleh buram.
Selain itu perhatikan juga, ukuran dokumen yang harus diunggah.
5. Surat Lamaran Harus Benar
Beberapa instansi meminta pelamar CPNS 2023 untuk mengunggah surat lamaran.
Namun, setiap intansi memiliki format surat lamaran CPNS 2023 yang berbeda-beda.
Biasanya format surat lamaran tersebut dapat diakses di situs resmi masing-masing instansi yang akan Anda lamar.
Baca juga: Segera Dibuka, Inilah Beberapa Kesalahan yang Bisa Bikin Pelamar CPNS 2023 Gagal Tahap Administrasi
6. Terlambat Mengumpulkan Berkas Fisik
Beberapa instansi meminta pelamar CPNS 2023 untuk mengumpulkan berkas fisik dalam waktu dan tanggal yang sudah ditentukan.
Anda harus memastikan jadwal yang sudah ditentukan tersebut.
Pastikan Anda mengirimkan berkas tersebut tidak lebih dari jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
Namun, sebagian instansi meminta pelamar untuk membawa berkas fisik disaat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadi, pastikan Anda sudah memahami dan membaca dengan teliti dan cermat, syarat-syarat apa apa saja yang harus diperhatikan dalam pendaftaran seleksi CPNS 2023.
Sebaiknya calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang.
Agar saat pendaftaran, calon pelamar tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh instansi terkait.
Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.
Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
Baca juga: Kebijakan Terbaru dan Prediksi Formasi Prioritas CPNS 2023, Simak Bocoran MenPAN-RB Berikut Ini
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotocopy yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukkan bakat akademis dengan memberikan fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Jangan sampai Anda salah unduh format surat lamaran dari instansi lain yang bukan jadi tujuan Anda. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Rekrutmen CPNS 2023 akan Segera Dibuka, Cek Kesalahan Sepele yang Bisa Berakibat Fatal, https://gayo.tribunnews.com/2023/01/23/rekrutmen-cpns-2023-akan-segera-dibuka-cek-kesalahan-sepele-yang-bisa-berakibat-fatal?page=all
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.