Pendidikan

Alur Pendaftaran Beasiswa Pemerintah Rusia 2023, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Kuota S1 hingga S3

Simak informasi seputar alur pendaftaran beasiswa pemerintah Rusia 2023. Berikut cara daftar beasiswa dan syarat

canva.com
Ilustrasi. Simak informasi seputar alur pendaftaran beasiswa pemerintah Rusia 2023. Berikut cara daftar beasiswa dan syarat 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar beasiswa 2023 terkini.

Berikut informasi alur pendaftaran beasiswa pemerintah Rusia 2023.

Inilah cara daftar beasiswa Rusia 2023.

Lengkap dengan syarat beasiswa Rusia 2023 untuk calon pelamar.

Inilah info beasiswa 2023, ada Russian Government Scholarship atau Beasiswa Rusia 2023.

Program Russian Government Scholarship atau beasiswa dari Pemerintah Rusia ini terbuka untuk jenjang S1 hingga S3.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Info Beasiswa 2023: KIP Kuliah 2023 Sebentar Lagi Dibuka! Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Tentu saja para mahasiswa S1 hingga S3 yang ingin berkuliah di luar negeri gratis khususnya Rusia bisa mengetahui info beasiswa 2023 yang satu ini.

Sebelumnya, Russian Government Scholarship atau Beasiswa Rusia 2023 telah dibuka pada Kamis (20/10/22) lalu.

Untuk diketahui, Russian Government Scholarship atau Beasiswa Pemerintah Rusia merupakan beasiswa yang diberikan oleh pemerintah Rusia untuk pelajar asing.

Dilansir dari laman Russia Beyond melalui TribunJogja, alur pendaftaran Beasiswa Pemerintah Rusia tahun ini berbeda dari tahun sebelum-sebelumnya.

Pada tahun ini, pendaftar Beasiswa Rusia 2023 ini harus lolos seleksi wawancara terlebih dahulu baru bisa mengisi aplikasi melalui situs web educationrussia.ru, bukan sebaliknya.

Informasi detailnya bisa kamu dapatkan dengan bergabung pada saluran Telegram "Beasiswa Rusia 2023".

Tak hanya mendapat benefit biaya pendidikan, beasiswa kuliah ini juga akan memberikan biaya tunjangan hidup sehari-hari hingga biaya kursus bahasa.

Tertarik untuk mendaftar beasiswa ini agar bisa kuliah di Rusia secara gratis? Cek informasinya yang dikutip dari TribunJogja berikut ini.

Syarat Dokumen
- Paspor (yang masih berlaku minimal 2 tahun sebelum masa berlakunya habis)

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved