Warga Tewas Tertimbun Longsor
Empat Saksi Diperiksa Polisi Pasca Longsor di Lokasi Tambang PT ECI Samarinda
Polresta Samarinda menerjunkan tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Inafis Satreskrim ke TKP, Rabu (25/1/2023)
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
Memang jelasnya lokasi kerja mereka bersebelahan dengan tempat kejadian.
"Namun kejadian itu bukan terjadi di area kerja kami, melainkan di area PT BAMA," kata Ramos menegaskan.
Ramos juga menambahkan bahwa Antonius selaku operator ekskavator yang meninggal dunia merupakan bukan karyawan PT PBB.
Baca juga: Ironi Kawasan Lumbung Padi Kukar, Tambang Ilegal Kembali Teror Desa Sumber Sari
"Tidak pernah terdaftar di kami (perusahaan)," tegasnya.
Ramos menambahkan, pasca insiden laka kerja tersebut kegiatan penambangan di area kerja PT PBB sementara juga dihentikan sesuai aturan dalam pertambangan.
"Apalagi sampai ada kejadian yang fatality seperti kemarin (Selasa lalu)," tandasnya.
Kembali ke lokasi, terlihat area pertambangan termasuk dua unit excavator yang tertimbun material bebatuan kini telah terpasang garis polisi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.