Breaking News

Ibu Kota Negara

Presiden Jokowi dan Fadjroel Rachman Bahas Target Invetasi di IKN Nusantara dari Kazakhstan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Fadjroel Rachman, Dutabesar RI untuk Kazakhstan Tajikistan membahas target investasi di IKN Nusantara.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram fadjroelrachman
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Duta Besar (Dubes) RI untuk Kazakhstan dan Republik Tajikistan, Fadjroel Rachman di Istana Merdeka pada Selasa (24/1/2023). Dalam pertemuan Jokowi dengan Fadjroel Rachman ini membahas tentang kerja sama RI dan Kazakhstan termasuk investasi di IKN Nusantara 

Sebelum menjadi Dubes, Fadjroel Rachmanmerupakan Juru Bicara Presiden Jokowi.

Baca juga: Ketua PII Kutim Sebut Rapimnas Dorong Kontribusi Insinyur dalam Pembangunan IKN Nusantara

Jokowi Teken PP Investasi

Pemerintah tengah membahas sejumlah aturan mengenai Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemberian perizinan usaha dan kemudahan berusaha.

Dilansir dari Kontan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, aturan tersebut telah selesai dan telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nantinya, dalam aturan tersebut juga akan memuat mengenai insentif bagi investor di IKN untuk menarik minat investor.

"Sudah diteken (Pak Jokowi), dan itu sudah di kita (Kemenves/BKPM), dan alhamdulillah sudah selesai," ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Selasa (24/1).

Bahlil lega, setelah melewati pembahasan dan perdebatan yang panjang, akhirnya aturan tersebut bisa diselesaikan.

Ia mengklaim, aturan tersebut akan memberikan keuntungan bagi dunia usaha dan juga IKN Nusantara.

Baca juga: Sokong Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara, PUPR Bangun Dermaga Logistik Senilai Rp 99,6 Miliar

Hanya saja, Bahlil tidak menyebutkan kapan aturan tersebut akan diterbitkan, mengingat bagian dari Kementerian Sekretariat Negara.

"Perdebatan-perdebatan panjang pun sudah selesai dan ini adalah RPP yang win to win bagi dunia usaha dan IKN, sangat bagus sekali," kata Bahlil.

Untuk diketahui, pemerintah akan memberikan beragam insentif atau relaksasi kepada investor yang akan berinvestasi di IKN, salah satunya adalah tax holiday untuk penanaman modal.

Selain itu, ada juga insentif tax holiday atas relokasi kantor dan super tax deduction untuk kegiatan tertentu di IKN.

Kemudian, ada juga insentif berupa perlakuan khusus dalam kebijakan administrasi kepabeanan dan cukai, perlakuan pajak khusus untuk kegiatan di pusat kegiatan ekonomi atau financial center di IKN, serta ketentuan PPN khusus.

Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono memaparkan, setidaknya ada enam ragam insentif atau relaksasi yang akan diberikan oleh pemerintah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved