CPNS 2023

Bocoran MenPAN-RB Soal Seleksi CPNS 2023, Cek Kebijakan dan Formasi yang Diprioritaskan CPNS 2023

Bocoran MenPAN-RB soal seleksi CPNS 2023. Cek kebijakan dan formasi yang diprioritaskan CPNS 2023.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi - Bocoran MenPAN-RB soal seleksi CPNS 2023. Cek kebijakan dan formasi yang diprioritaskan CPNS 2023. 

Formasi yang Diprioritaskan

Menteri Anas menyebut, pemerintah memprioritaskan pemenuhan formasi profesi tertentu.

Misalnya, hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.

Sementara untuk pendaftaran PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul UPDATE Seleksi CPNS 2023: Bocoran Menpan RB Soal 4 Kebijakan Terbaru dan Prediksi Formasi Prioritas, https://surabaya.tribunnews.com/2023/01/24/update-seleksi-cpns-2023-bocoran-menpan-rb-soal-4-kebijakan-terbaru-dan-prediksi-formasi-prioritas?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved