Berita Kukar Terkini

Petugas Lapas Tenggarong Deklarasi Janji Kinerja Wilayah Bebas dari Korupsi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong siap mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/WBBM di tahun 2023

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Lapas Tenggarong
Lapas Kelas II A Tenggarong siap mewujudkan (WBK)/WBBM di tahun 2023 ditandai dengan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong siap mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/WBBM di tahun 2023.

Untuk membuktikan kesungguhannya, dilakukan penandatanganan pakta integritas atau deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur ini pun diikuti oleh seluruh petugas lapas, pada Kamis (26/1/2023).

"Kegiatan ini bukanlah ceremoni saja, tapi harus ada kerja nyata untuk mewujudkannya," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Baca juga: Bengker Lapas Tenggarong Sumbang PNBP Sebesar Rp23 Juta, Tembus Pasar Pulau Jawa

Kegiatan deklarasi ini merupakan tindak lanjut upaya mewujudkan reformasi birokrasi, dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Reformasi birokrasi merupakan proses perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas birokrasi.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh petugas ini juga sebagai implementasi resolusi kementerian Hukum dan HAM di tahun 2023.

Yakni, dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel.

pendandatangan
Lapas Kelas II A Tenggarong siap mewujudkan (WBK)/WBBM di tahun 2023 ditandai dengan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama.

Menurut Agus, resolusi tersebut bukanlah sekadar rangkaian kata, namun semangat pembaharuan seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya di Lapas Tenggarong.

"Salah satu wujud nyata adalah memberikan pelayanan dengan kepastian waktu dan tanpa penyimpangan," imbuhnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

Agus menegaskan, pihaknya juga tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugas dalam memberikan pelayanan.

Apalagi, pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM bukanlah memenuhi persyaratan saja.

Tetapi perubahan mindset dan pola budaya kerja yang semakin baik.

"Untuk mewujudkan itu harus diperlukan kerja tim bukan kerja perseorangan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved