IKN Nusantara
Obral Insentif Belum Tentu Tarik Minat Investor ke IKN Nusantara, Ada Risiko Politik
Obral insentif belum tentu tarik minat investor ke IKN Nusantara, ada risiko politik
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan memberikan beragam insentif pajak bagi investor yang akan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Diyakini, pemberian insentif tersebut dapat menarik minat banyak investor sehingga dapat menanamkan modalnya di IKN Nusantara.
Setidaknya ada enam beragam insentif atau relaksasi yang akan diberikan oleh pemerintah salah satunya adalah tax holiday untuk penanaman modal.
Selain itu, ada juga insentif tax holiday atas relokasi kantor dan supertax deduction untuk kegiatan tertentu di IKN.
Selain itu, ada juga perlakukan khusus dalam kebijakan administrasi kepabeanan dan cukai, perlakuan pajak khusus untuk kegiatan di pusat kegiatan ekonomi atau financial center di IKN, serta ketentuan PPN khusus.
Dilansir dari Kontan, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, obral insentif pajak bukan menjadi satu-satunya pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di IKN.
Namun, masih ada pertimbangan lainnya seperti kondisi makro ekonomi termasuk ancaman resesi global serta naiknya suku bunga dan selisih kurs.
"Investor tidak hanya mengumpulkan dana dari internal tetapi juga melalui skenario pinjaman baik domestik maupun luar negeri, ditengah naiknya suku bunga, biaya pinjaman akan lebih mahal sehingga menambah cost of financing proyek di IKN," ujar Bhima, Senin (23/1).
Terkait selisih kurs, Bhima bilang, akan berpengaruh terhadap biaya material kontruksi terutama yang didatangkan dari impor seperti besi baja, kaca, keramik dan sebagainya.
Terlebih lagi, penyesuaian upah yang akan lebih tinggi tahun depan lantaran inflasi juga akan menjadi pertimbangan investor saat melakukan penanaman modal.
"Variabel tadi perlu dihitung secara cermat oleh calon investor," kata Bhima.
Selain itu, kata Bhima, meski sudah ada Undang-Undang (UU), namun investor akan mempertimbangkan kepastian hukum pasca pemilihan umum (pemilu).
Dengan alasan kondisi resesi ekonomi dan juga pelebaran defisit fiskal, bisa saja presiden yang terpilih di tahun 2024 akan menebitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menunda sementara proyek IKN Nusantara.
"Risiko politiknya punya beban besar bagi pengusaha apalagi investasi yang dibutuhkan berorientasi jangka panjang," tandas Bhima. (*)
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.