Berita Penajam Terkini

Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara Akan Dilaksanakan pada Oktober 2023

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan digelar pada Oktober 2023 mendatang.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala DPMD PPU Saidin. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan digelar pada Oktober 2023 mendatang.

Pelaksanan pilkades ini menyusul berakhirnya masa jabatan beberapa kepala desa di Benuo Taka, per Januari 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Saidin mengatakan, bahwa ada 14 desa yang akan berpartisipasi dalam Pilkades kali ini.

Terdiri dari enam desa di Kecamatan Babulu, dua desa di Kecamatan Penajam, satu desa di Kecamatan Waru, dan lima desa di Kecamatan Sepaku.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, 4 Kecamatan Cenderung Berawan dan Hujan

"Babulu ada enam desa, Penajam ada desa Sidorejo dan Giripurwa, Waru satu desa, sisanya Sepaku, ada Desa Karang Jenawi, Telemow, Sukaraja, Sido Mulyo dan Semoi Dua," ungkapnya pada Jumat (27/1/2023).

Saidin melanjutkan, jadwal Pilkades serentak harusnya berlangsung pada November 2023. Namun karena bersamaan dengan masa pemilu, maka dipercepat pelaksaannya menjadi Oktober 2023.

"Pilkadesnya itu November, setelah keluarnya surat dari menteri menyatakan bahwa boleh dilakukan Oktober atau dipercepat, karena berkaitan dengan tahapan pemilu," jelasnya.

Anggaran untuk Pilkades serentak juga telah disiapkan. Kata Saidin kebutuhannya hampir sama dengan Pilkades sebelumnya, yakni sebesar Rp500 juta.

Baca juga: Beri Tips Pencegahan Stunting, GMC Kaltim Gelar Sosialisasi di Kecamatan Penajam

Sedangkan untuk dimulainya tahapan, perkiraan tiga bulan sebelum jadwal Pilkades yang ditetapkan.

Untuk saat ini, DPMD PPU akan berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi Kaltim terlebih dahulu, untuk penyesuaian tahapan tersebut.

"Kita mau konsultasi ke provinsi dulu karena ini kan dari jadwal sebelumnya November bergeser ke Oktober, ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved