Aplikasi

Mau Cuan Tambahan? Coba 8 Aplikasi Penghasil Uang Rp 100 Ribu Perhari, Tercepat Cair ke DANA

Ingin cuan tambahan? Simak 8 aplikasi penghasil uang Rp 100 ribu perhari berikut ini.

Penulis: Adinda Faradilla | Editor: Heriani AM
canva/adinda
8 Aplikasi Penghasil Uang Tersedia di Google Play Store dan App Store 

Pengguna bisa menggunakan Gcash, PayPal, ML Diamonds, Top-up telepon untuk menguangkan akumulasi koin untuk mendapatkan uang tunai atau hadiah lainnya!

6. GetPlus

GetPlus adalah program loyalitas multi-merek yang menawarkan cara tercepat untuk mendapatkan poin di semua metode pembayaran dari belanja sehari-hari.

Dari bahan makanan hingga perjalanan, perbankan hingga fashion, GetPlus menawarkan penawaran dari merek-merek terkenal.

Kumpulkan dan tukarkan poin GetPlus dari transaksi yang dilakukan dengan cara upload struk dan belanja online, tukarkan poin dengan e-Voucher, produk, investasi, atau donasi.

7. Bitcoin pop

Tidak hanya game mobile bubble shooter ini yang seru untuk dimainkan, kamu akan memenangkan Bling Points yang bisa ditukarkan dengan Bitcoin.

Jumlah yang diterima mungkin akan sangat kecil, tetapi semakin banyak bermain, semakin banyak yang akan dikumpulkan!

Satu-satunya persyaratan adalah mendaftar dan login sebelum bermain. Tidak ada trik atau rintangan yang harus dilewati untuk menerima Bitcoin - cukup unduh, daftar, dan mulai mainkan untuk mulai mengumpulkan Poin Bling segera yang dapat ditukar dengan Bitcoin.

Untuk mengonversi Poin Bling ke Bitcoin, pengguna harus membuat akun Coinbase.com gratis.

8. Notesgen

Kamu pelajar rajin mencatat materi di dalam kelas? Jika iya, Notesgen menjadi aplikasi penghasil uang yang wajib kamu coba sebagai pelajar.

Sangat menjawab cara menghasilkan uang dari hp dari aplikasi ini untuk pelajar, cukup unggah catatan tulisan tangan tentang topik tertentu di platform Notesgen.

Jika pengguna Notesgen lain menganggap catatan tersebut relevan, pengguna akan dibayar berdasarkan jumlah unduhan.

Kelebihan lainnya dari Notesgen adalah tidak ada batasan jumlah topik yang dapat diunggah.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved