Berita Nasional Terkini

Terbaru! Kenali Perubahan di Tes UTBK 2023 dan Jadwal SBMPTN/SNBT 2023, Hanya Bisa Ikut 1 Kali Saja

Ada perubahan skema sistem pada tes UTBK 2023 untuk SBMPTN 2023 atau SNBT 2023.

Editor: Doan Pardede
www.sheffield.ac.uk
TES UTBK 2023 - Ilustrasi siswa sedang belajar memahami materi Isi Teks dalam Bahasa Inggris untuk persiapan UTBK SBMPTN. Ada perubahan skema sistem pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau saat ini disebut dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). 

c. Penalaran Matematika

Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

2. Pemilihan jurusan SNBT 2023

Perubahan sistem UTBK 2023 atau SNBT 2023 berikutnya adalah tidak ada tes campuran untuk peserta lintas minat.

Semua peserta diperbolehkan memilih jurusan sesuai dengan bakat dan minatnya, tidak terbatas pada rumpun IPA/IPS/Bahasa saat berada di jenjang sekolah menengah atas.

Dalam aturan pemilihan jurusan di UTBK 2023 atau SNBT 2023, setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.

Atau dengan menerapkan asas Merdeka Bertanggung jawab.

Baca juga: Melalui Musik, Mahasiswa UMKT Ciptakan Terapi Musik Dengan Kearifan Budaya Pada Siswa Yang Akan UTBK

3. Jenis perguruan tinggi yang bisa dipilih

Dalam konferensi pers pembukaan pelaksanaan SNPMB 2023 telah disampaikan pada SNPMB 2023, tidak hanya diikuti oleh perguruan tinggi akademik di lingkungan Kemendikbud Ristek maupun Kementerian Agama saja yang bisa dipilih para calon mahasiswa.

Tetapi juga perguruan tinggi negeri vokasi yang menyediakan program D3 maupun D4.

Calon mahasiswa yang mengikuti UTBK 2023 atau SNBT 2023 bisa mendaftar ke prodi D3, D4, maupun S1 sekaligus.

Setelah tahu perubahan sistem UTBK 2023 atau SNBT 2023, kamu perlu tahu bahwa saat mendaftar UTBK 2023 atau SNBT 2023, peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali saja.

Berikut persyaratan lengkap calon peserta UTBK 2023 atau SNBT 2023:

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved