Bantuan Sosial
Ciri KTP Penerima Bantuan BSU Rp 600 ribu, Ini Cara Cek BSU 2023 dengan NIK di bsu.kemnaker.go.id
BSU atau Bantuan Subsidi Upah, merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah bagi pekerja yang memenuhi syarat.
TRIBUNKALTIM.CO - Penerima bantuan BSU berhak untuk mendapatkan uang senilai Rp 600 Ribu, dan inilah cara untuk mengetahui dapat tidaknya BSU 2023, melalui bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan NIK.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah, merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah bagi pekerja yang memenuhi syarat.
Selain ulasan BSU 2023 dengan NIK di bsu.kemnaker.go.id dan ciri-ciri KTP penerima bantuan BSU, simak juga persyaratan untuk mendapatkannya.
Program bantuan pemerintah ini pertama kali diluncurkan pada awal masa pandemi Covid-19 dengan tujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara.
Pada tahun 2021, nominal bantuan subsidi yang disalurkan adalah sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan. Sementara untuk tahun 2022 ini, bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 600.000.
Mengutip Kompas, pencairan BSU Kemnaker tahap pertama tahun 2022 disalurkan kepada 4,36 juta pekerja atau buruh, dari total sebanyak 5,09 juta calon penerima BSU.
Tahapan penyaluran dana BSU ini dimulai dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang mengirimkan data calon penerima yang telah memenuhi syarat kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah dilakukan pengecekan, seluruh data calon penerima BSU akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana bantuan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baca juga: Terjawab Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka di prakerja.go.id, Penerima BSU, BPUM Bisa Daftar
Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya akan langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan, sebagaimana yang dilansir dari website Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Bantuan BSU 2022 Lewat BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Baca juga: Terbaru 2023! Cara Cek BSU Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id, Bantuan Rp 600 Ribu Kapan Cair?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.