Berita Nasional Terkini
Motif Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual Diungkap Jaksa, Istri Ferdy Sambo Cari Simpati Publik
Terungkap tabiat Putri Candrawathi soal dirinya yang jadi korban pelecehan seksual diungkap jaksa, istri Ferdy Sambo disebut hanya cari simpati publik
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap motif Putri Candrawathi soal dirinya yang jadi korban pelecehan seksual diungkap jaksa, istri Ferdy Sambo disebut hanya cari simpati publik.
Pernyataan soal motif tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena pelecehan seksual yang selalu diutarakan terdakwa Putri Candrawathi dan tim kuasa hukumnya hanya semata-mata untuk mendapatkan simpati masyarakat.
Hal itu disampaikan Jaksa penuntut umun (JPU) dalam sidang pembacaan replik atau respons atas nota pembelaan atau pleidoi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Psikolog Klinis Bongkar Motif Tangisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Pledoi
Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.
"Tim penasihat hukum hanya bermain akal pikirannya agar mencari simpati masyarakat," kata jaksa.
Menurut jaksa, seharusnya jika memang Putri Candrawathi ingin mendapatkan simpati dari masyarakat dapat dilakukan dengan berkata jujur selama persidangan.
"Bahkan selama dalam persidangan terdakwa Putri Candrawathi mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung tim penasihat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," sebutnya.
Lebih lanjut kata jaksa, keterangan Putri Candrawathi yang selalu menyebut motif adanya pelecehan seksual seolah hanya menyudutkan almarhum Brigadir J.
Tak hanya itu, keterangan dari Putri Candrawathi yang dinilai jaksa hanya sebuah drama tersebut juga seakan bertujuan untuk melimpahkan seluruh kesalahan kepada Bharada E.
"Keteguhan ketidakjujuran itulah yang dijunjung tinggi oleh tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan seolah-seolah melimpahkan kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," tukas jaksa.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Akhirnya Putri Candrawathi Jawab Isu Selingkuh dengan Brigadir J
Putri Candrawathi Curhat dalam Pleidoi
Sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi menceritakan kalau dirinya mendapat banyak tudingan usai tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan kata Putri, dirinya sampai mendapat label perempuan tua yang mengada-ada.
Curahan hati dari Putri itu dilayangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
Mulanya, Putri menyatakan kalau dirinya sempat berpikir untuk memilih menutup rapat peristiwa yang terjadi di Magelang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.