Berita Samarinda Terkini

Rekonstruksi Kasus di TPA Bukit Pinang Samarinda, Diduga Korban Ditusuk hingga Tujuh Kali

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Mustabi alias Latabi (26) terhadap Hasanah (52) akhirnya digelar pada Senin

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Mustabi saat memperagakan bagaimana cara ia menghabisi nyawa Hasanah dalam rekonstruksi Senin (30/1/2023) di TKP TPA Bukit Pinang Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Mustabi alias Latabi (26) terhadap Hasanah (52) akhirnya digelar pada Senin (30/1/2023) siang.

Untuk pengingat, Hasanah merupakan seorang perempuan pencari barang bekas yang dinyatakan hilang.

Namun kemudian ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tak wajar di antara tumpukan sampah tempat pembuangan akhir (TPA), Jalan Suryanata Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan tim gabungan dari Polsek Samarinda Ulu dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap bahwa korban dibunuh oleh rekan seprofesinya yakni Mustabi.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pakai Senapan Angin di Polsek Sungai Pinang Samarinda

Reka adegan dilaksanakan di TPA tersebut dan diperagakan langsung oleh pelaku dengan disaksikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama PJU terkait, kuasa hukum pelaku, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dan masyarakat setempat.

Terdapat 15 adegan yang diperagakan Mustabi dalam rekonstruksi tersebut.

Adegan demi adegan pun dilakukan.

Terlihat pada adegan ketiga pelaku dan korban yang diperagakan personel Polsek Samarinda memulai percakapan.

Dari percakapan itulah muncul rasa sakit hati oleh Mustabi yang dengan spontan memiliki niat untuk menghabisi nyawa Hasanah yang kala itu tengah menyuguhkan kopi untuk dirinya.

Singkat cerita, berhasil mengajak korban ke tempat yang agak jauh dari pemulung lainnya, pada adegan kedelapan Mustabi mendorong dan menindih tubuh Hasanah dengan kedua lututnya.

Satu tangannya menahan tubuh korban dan tangan sebelahnya lagi mengambil sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau yang ia selipkan di balik pinggang.

Baca juga: Pengamat Bongkar Arah Pledoi Ferdy Sambo, Jadi Pembunuhan Spontan, Bukan Berencana

Tanpa basa basi Mustabi langsung menusuk leher Hasanah sebanyak tiga kali.

Tak sampai di situ sajam tersebut berpindah sarang ke pundak korban sebanyak dua kali hingga benar-benar tak lagi bergerak.

Belum yakin rekan seprofesinya itu tewas, pria 26 tahun tersebut kembali menusuk leher Hasanah sebanyak dua kali, diakhiri sebuah gorokan di leher.

Tidak sampai di situ, melihat mulut Hasanah terbuka Mustabi lantas menarik jilbab yang dikenakan korban lalu menyumbatkannya ke mulut perempuan yang sudah tak berdaya itu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved