Ibu Kota Negara

Hunian ASN, TNI dan Polri di IKN Nusantara Segera Dibangun, Alasan Pemerintah Bangun Apartemen

Hunian untuk ASN, TNI dan Polri di IKN Nusantara segera dibangun. Alasan Pemerintah bangun apartemen sebagai rumah dinas bagi ASN, TNI dan Polri

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi desain IKN Nusantara. Hunian untuk ASN, TNI dan Polri di IKN Nusantara segera dibangun. Alasan Pemerintah bangun apartemen sebagai rumah dinas bagi ASN, TNI dan Polri 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah agar segera membangun hunian bagi ASN, TNI dan Polri di IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera dibangun.

Alasan Pemerintah membangun apartemen sebagai rumah dinas bagi ASN, TNI dan Polri di IKN Nusantara, Kaltim.

Tahun 2023 ini, Pemerintah telah memutuskan akan segera melaksanakan pembangunan hunian ASN, TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk hunian ASN, TNI dan Polri ini, Pemerintah akan membangun apartemen  47 tower dengan kapasitas tampung 16.900 orang yang meliputi 1.000 orang ASN serta TNI dan Polri 5.000 orang.

Bersamaan dengan rencana tersebut, Pemerintah pun menjelaskan alasan pemilihan jenis hunian apartemen sebagai tempat tinggal para ASN, TNI, dan Polri.

Hal itu diutarakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/1/2023).

Menurut dia, hunian model apartemen sesuai dengan konsep hutan kota atau forest city di IKN.

Dengan begitu, pembangunan hunian tidak akan banyak memakan lahan dan menebang hutan.

"Sesuai dengan konsep forest city, kalau enggak (berbentuk) tower, makin menyebar.

Ini kan supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan," jelas Basuki dikutip dari laman Sekretariat Presiden seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Baca juga: Sesuai Konsep Forest City, ASN, TNI-Polri akan Tinggal di Apartemen IKN Nusantara

Nantinya apartemen tersebut akan berstatus sebagai rumah dinas bagi para ASN, TNI, dan Polri.

"Rumah dinas yang diputuskan. Nanti setelah itu kalau mungkin ada (rumah) tapak yang bisa dibeli.

Tapi yang ini untuk ASN, TNI, Polri yang didinaskan ke sana," imbuhnya.

Presiden Jokowi juga telah memberikan arahan agar jajaran Kementerian PUPR melakukan survei terkait kebutuhan hunian tersebut.

Harapannya ASN bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved