Video Viral

Jaksa Sorot Pakaian Putri Candrawathi, Yang Dikenakan Istri Ferdy Sambo Tidak Wajar

Jaksa sorot pakaian Putri Candrawathi, yang dikenakan istri Ferdy Sambo tidak wajar

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Jaksa Penuntut Umum menyoroti baju piyama yang dikenakan Putri Candrawathi sesaat setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkap tim jaksa penuntut umum saat membacakan jawaban atas pleidoi atau nota pembelaan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Diketahui sidang kemarin beragenda replik untuk terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam sidang, jaksa penuntut umum menolak pleidoi Putri Candrawathi.

Selain soal pakaian yang dikenakan Putri Candrawathi, jaksa pun mengungkap sejumlah poin untuk menguatkan tuntutannya.

Putri Candrawathi diketahui dituntut pidana penjara 8 tahun atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum dalam jawabannya menyebut tim penasihat hukum Putri Candrawathi tak jeli.

Baca juga: Motif Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual Diungkap Jaksa, Istri Ferdy Sambo Cari Simpati Publik

Baca juga: Psikolog Klinis Bongkar Motif Tangisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Pledoi

Hal tersebut merujuk pada pernyataan penasihat hukum Putri Candrawathi sebelumnya yang menyatakan tudingan penuntut umum soal pakaian seksi terdakwa Putri Candrawathi di Duren Tiga disebut tidak relevan imajiner dan negatif.

"Hal ini menunjukkan bahwa tim penasehat hukum tidak jeli dalam mengikuti persidangan yang berjalan selama ini," kata jaksa.

"Hal ini kami Kemukakan berdasarkan petunjuk yang didapat dari kesesuaian antara keterangan terdakwa Putri Candrawati dan saksi-saksi di depan majelis hakim pada saat persidangan," sambung jaksa.

Kemudian dikatakan jaksa mengatakan pakaian yang digunakan istri seorang jendral bintang dua seperti yang dikenakan Putri Candrawathi sangatlah tidak wajar.

"Dan hal ini sangatlah tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah," tegas jaksa.

Menurut jaksa apabila terdakwa Putri Candrawati memberikan keterangan bahwa sudah kebiasaan mengganti pakaian setelah melakukan perjalanan jauh.

"Kenapa tidak diganti pada saat berada di rumah Saguling 3 nomor 29? Karena terdakwa Putri Candrawati memiliki lebih banyak waktu pada saat tiba di rumah Saguling 3 nomor 9 kurang lebih 2 jam," jelas jaksa.

Seperti diketahui dalam rekaman CCTV yang beredar terkait detik-detik kejadiam, terlihat Putri Candrawathi dua kali berganti pakaian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved