Berita Nasional Terkini

Sidang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakim Tidak Terikat Semata-mata Pada Logika Jaksa

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, segera menghadapi sidang vonis.

Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kolase foto Menkopolhukam Mahfud MD (kiri), Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa (tengah) dan terdakwa Ferdy Sambo. Jelang sidang vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD sebut hakim tidak terikat semata-mata pada logika jaksa. 

"Itu hakim yang saya lihat, saya tahu hakimnya, kenal saya," pungkasnya.

Ferdy Sambo Siap Jalani Sidang Putusan

Jelang sidang vonis, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menyebut kliennya sudah menyiapkan mental.

"Kalau Pak Sambo dari awal betul-betul fokus, mengupayakan semaksimal mungkin dalam mempertahankan hak-hak dia."

"Apapun putusannya dia sudah menyiapkan mental," ujar Rasamala usai persidangan, Selasa (31/1/2023), dikutip dari youTube KompasTv.

Baca juga: Inter Milan Sekarang Sudah Biasa ke Semifinal Coppa Italia, Media Italia Puji Simone Inzaghi

Pihaknya pun berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis pada terdakwa dengan secara adil.

Rasamala meminta Majelis Hakim mempertimbangkan semua fakta yang terungkap di persidangan.

Keterangan dari semua saksi diharapkan dapat dipertimbangkan secara adil.

"Mengambil keputusan yang adil bukan hanya untuk masyarakat, korban tapi juga untuk terdakwa juga, karena keadilan ini untuk semua," ujar Rasmala.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, terdawka Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

Tuntutan pidana penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo ini juga telah mencakup kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan meninggalnya Brigadir J.

JPU menyatakan, terhadap tuntutan terdakwa Ferdy Sambo tidak ada hal yang meringankan.

Adapun hal yang memberatkan, Ferdy Sambo dianggap berbelit-belit menyampaikan keterangan di persidangan.

Ia juga merupakan seorang penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan.

Tindakan Sambo juga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Selain itu, kelakuan Ferdy Sambo dianggap mencoreng Polri di mata masyarakat dan dunia internasional.

(*)

Baca juga: Arti Makna Tangisan Ferdy Sambo dkk di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Psikolog: Agar Kita Simpati

Berita Nasional Terkini

Berita Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved