Berita Nasional Terkini
Update Isu Reshuffle Kabinet Hari Ini Rabu Pon, Terkuak 3 Nama Menteri yang Mungkin Diganti Jokowi
Update isu reshuffle kabinet hari ini Rabu Pon, terkuak 3 nama Menteri yang mungkin diganti Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, kata Viva, PAN menghormati Konstitusi bahwa soal reshuffle itu kewenangan presiden.
Hal itu diatur di pasal 17 UUD RI 1945 bahwa dalam menjalankan pemerintahannya presiden dibantu oleh menteri-menteri yang membidangi urusan tertentu di pemerintahan, yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
"Presiden tentu memiliki pertimbangan yang khusus dan detil yang berkaitan dengan kinerja menteri yang berdampak kepada kinerja pemerintahan dan juga karena pertimbangan politik agar dapat menjalankan tugas melayani masyarakat, bangsa dan negara dengan baik," ujarnya.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku belum diberi informasi terkait reshuffle itu.
"Apakah PPP sudah diajak bicara? Jawabannya saya hari ini Senin pagi, saya ingin sampaikan, itu belum, PPP menyerahkan kepada presiden," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani.
"Sampai dengan saat ini presiden kan belum menjelaskan kapan kalaupun reshuffle itu ada akan dilakukan," imbuhnya.
Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, PPP menyerahkan keputusan terkait reshuffle kepada Presiden Jokowi.
Menurutnya, Jokowi pasti sudah punya pertimbangan sendiri jika memang akan melakukan reshuffle.
"Partai-partai itu percaya semua. Bagaimana pun Presiden Jokowi akan menjaga keseimbangan semuanya," tutupnya.
(*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
isu reshuffle kabinet
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Doan Pardede
Menteri
Nasdem
reshuffle kabinet
reshuffle kabinet 2023
Menkeu Purbaya Ancam Cabut Dana MBG Rp 217 Triliun Jika tak Terserap hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Jokowi Dibandingkan dengan SBY dan Megawati Imbas Dukungan untuk Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Purbaya Ingatkan BGN, Dana Makan Bergizi Gratis Harus Terserap Sebelum Oktober 2025 atau Dialihkan |
![]() |
---|
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.