Berita Nasional Terkini
Baru Terungkap Sosok Nur Istri Siri Kompol D hingga Nasib Kompol Dwi Yanuar Mukti Kini Dimutasi
Baru terungkap sosok Nur istri siri Kompol D yang tengah ramai jadi perbincagan, karena kasus selingkuh.
TRIBUNKALTIM.CO - Baru terungkap sosok Nur istri siri Kompol D yang tengah ramai jadi perbincagan, kini sumai Nur Kompol Dwi Yanuar Mukti dimutasi usai diduga langgar kode etik.
Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa bernama Selvi Amelia Nuraini di Cianjur, Jawa Barat menyeret nama Kompol D.
Bagaimana tidak mobil Audi A6 yang diduga milik sang Kompol jadi penabrak mahasiswa tersebut.
Bukan dikendarai Kompol D, rupanya mobil mewah tersebut ditumpangi perempuang bernama Nur yang merupakan istri siri Kompol D.
Baca juga: Gaji dan Harta Kekayaan Kompol Dwi Yanuar, Sudah 1 Tahun Sembunyikan Istri Siri, Nur, Penumpang Audi
Lalu siapa sosok Nur yang kini jadi perbincangan?
Dilansir dari berbagai sumber, sosok Nur Sosok Nur akhirnya dibongkar oleh pengacara terdakwa Sugeng, sopir mobil Audi A6.
Namun demikian Nur sudah tidak diketahui lagi keberadaannya usai kasus tersebut mencuak kepermukaan.
Kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, dirinya saat ini tidak mengetahui keberadaan Nur (23). penumpang Audi A6 yang diduga melindas Selvi hingga tewas.
Wanita Blasteran
Nur sempat mengaku bahwa dia adalah istri dari seorang perwira polisi.
Selain itu, Yudi menjelaskan, menurut informasi yang diperoleh, Nur penumpang mobil Audi A6 tersebut adalah warga asli Jl Sukabumi, Kota Bandung.
"Dalam BAP saya, Ayah Nur itu merupakan orang Australia dan ibunya asal Bandung, namun keduanya saat ini sudah meninggal, dia diurus neneknya, dan dia memiliki satu orang anak," kata Yudi.
Baca juga: Berapa Gaji Kompol D? Diduga Punya Mobil Audi A6 yang Harganya Miliaran, Profil Dwi Yanuar Mukti
Kompol D dimutasi
Identitas perwira Polda Metro Jaya berinisial Kompol D yang berselingkuh dengan Nur (23), perempuan penumpang mobil Audi A6 di Cianjur, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Anggota polisi tersebut ialah Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.