Berita Nasional Terkini
Gaji dan Harta Kekayaan Kompol Dwi Yanuar, Sudah 1 Tahun Sembunyikan Istri Siri, Nur, Penumpang Audi
Gaji dan harta kekayaan Kompol Dwi Yanuar yang sudah satu tahun ini menyembunyikan istri sirinya, Nur, penumpang Audi A6 yang terlibat tabrak lari.
TRIBUNKALTIM.CO - Pernikahan siri Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan (sebelumnya disebut Kompol D) dengan Nur terungkap setelah mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur terlibat kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.
Kasus tabrak lari ini kemudian jadi sorotan bukan hanya karena menewaskan Selvi Amalia Nuraeni namun juga mobil Audi A6 tersebut ternyata masuk dalam iring-iringan mobil Polda Metro Jaya hingga nama Kompol Dwi Yanuar Mukti mengemuka.
Selain itu, hubungan Nur dengan Kompol Dwi Yanuar Mukti pun memunculkan fakta baru.
Awalnya, Nur mengaku istri Kompol Dwi Yanuar Mukti, namun ternyata ia bukanlah anggota Bhayangkari.
Diketahui setiap istri polisi masuk anggota Bhayangkari.
Ternyata terungkap Nur adalah istri siri Kompol Dwi Yanur Mukti.
Hubungan Nur dengan Kompol Dwi Yanuar Mukti ini sudah berlangsung selama satu tahun, namun Kompol D ini merahasiakan hubungannya.
Berapa gaji dan harta kekayaan Kompol Dwi Yanuar Mukti sebenarnya?
Polda Metro Jaya buka suara mengenai hubungan Kompol D dengan Nur, penumpang mobil Audi A6
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Kompol D akhirnya dikurung di tempat khusus (patsus).
Baca juga: Nasib Kompol Dwi Yanuar Mukti Akpol Lulusan 2009, Selingkuhan Nur Terungkap karena Kasus Tabrak Lari
Perwira menengah di Polda Metro Jaya itu dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan Nur.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Senin (30/1/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Berstatus Suami Siri Nur Penumpang Audi A6, Gaji dan Harta Kekayaan Kompol Dwi Jadi Sorotan.
Trunoyudo menjelaskan, Kompol D ternyata memang mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak tahun lalu.
Dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," papar Trunoyudo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.