IKN Nusantara

Gunakan APBN, KBPU Hingga Investasi Swasta, BPKP Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Gunakan APBN, KBPU hingga investasi swasta, BPKP kawal pembangunan IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawal akuntabilitas keuangan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kontan, Direktur Pengawasan Bidang Pangan, Energi dan Sumber Daya Alam, Ilham Nurhidayat menyampaikan, pembangunan IKN Nusantara akan dilaksanakan secara bertahap.

Pengawasan yang dilakukan meliputi perencanaan, progres pembangunan hingga selesainya pembangunan tersebut.

Ilham mengatakan, pengawasan yang dilakukan BPKP dalam rangka evaluasi sisi perencanaan setidaknya mencakup beberapa aspek, dari sisi kebijakan dan kelembagaan.

Kemudian BPKP melihat pentingnya akuntabilitas progres pembangunan, termasuk keberlanjutan pembiayaan.

Sebab, anggaran pembangunan IKN berasal dari APBN, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.

Selain itu, BPKP memetakan mitigasi risiko terkait pembangunan IKN.

Serta mengawal akuntabilitas keuangan pelaksanaan KPBU dalam pembangunan IKN kedepannya.

"Ini kerja besar, perlu kita mitigasi risikonya," ujar Ilham, Rabu (1/2).

Sebelumnya, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan, progres rata-rata pembangunan IKN saat ini telah mencapai sekitar 12 persen.

Progres tersebut didapat dari rata-rata proyek yang sudah dikerjakan.

Misalnya progres Bendungan Sepaku Semoi sudah mencapai 82 persen , ada proyek pekerjaan yang baru mencapai 3 persen , dan lainnya.

“Berdasarkan rencana ada sembilan wilayah pertumbuhan. Sekarang kita berada di tahapan awal yaitu 2020-2024 berbicaranya mengenai infrastruktur dasar,” kata Danis.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, akan ada proyek IKN yang akan ditender.

Dia menyebut, belum ada lelang proyek IKN dengan skema KPBU dalam waktu dekat.

"Semua nilainya ada Rp 23,7 triliun, itu untuk 30-an paket," ujar Basuki ditemui usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (17/1).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan mengenai anggaran pembangunan rumah jabatan menteri di IKN Nusantara yang nilainya mencapai Rp 14,4 miliar per unit.

"Saya jelaskan sedikit tentang harga tadi (pembangunan rumah menteri di IKN), ini karena spek-nya termasuk fully furnished, sudah termasuk isinya," ujarnya dikutip dari kanal Youtube Komisi V DPR RI.

Adapun spesifikasi rumah ini, masing-masing dirancang dengan luas bangunan dan lahan 580/1.000 meter persegi.

Desain rumahnya pun terdapat dua tipe.

Yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi serta luas lahan 1.000 meter persegi.

"Jadi nanti memang Bapak/Ibu menteri yang akan menempati tinggal masuk saja itu (tanpa perlu membawa barang/furniture)," katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit demi memastikan kesesuaian biaya dan sebagainya.

"Bahkan audit BPKP-nya istilahnya depan belakang.

Di depan berkaitan dengan pemrograman dan pengadaan barang dan jasanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved