Berita Penajam Terkini
Ketua DPRD PPU Minta Anggota DPRD yang Terlibat dengan KPK Dapat Koperatif Berikan Kesaksian
Sejumlah anggota DPRD PPU diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis kemarin terkait dana penyertaan modal yang mengalir
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah anggota DPRD PPU diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis kemarin terkait dana penyertaan modal yang mengalir ke pembangunan Rice Miling Unit (RMU).
Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, memberikan tanggapan terhadap anggotanya yang saat ini diperiksa sebagai saksi tersebut.
Kata dia, pemeriksaan sudah beberapa kali dilakukan, apalagi kasus ini merupakan pengembangan dari perkara rasuah yang dilakoni oleh mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Anggota DPRD PPU yang diperiksa, adalah Panitia Khusus (Pansus) mulai dari ketua hingga anggotanya, yang dibentuk dan terlibat dalam penyertaan modal proyek RMU tersebut.
Baca juga: Gerindra Penajam Paser Utara Belum Dapat Instruksi Pembentukan Sekretariat Bersama dengan PKB
“Yang kemarin-kemarin sudah ada kan, bukan cuma hari ini dan sudah ada tersangka tinggal memeriksa para saksi-saksi,” ungkapnya pada Jumat (3/2/2023).
Kata Syahrudin, ia juga mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum, apabila memang ada yang ditemukan terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.
Anggota DPRD yang diperiksa juga diminta untuk kooperatif, atau memberikan kesaksian yang sesuai.
“Demi mendapat kepastian hukum, tentu kami mendukung juga KPK untuk itu,” sambungnya.
Syahrudin juga mengakui bahwa agenda pemeriksaan dari KPK itu tidak disampaikan melalui lembaga DPRD. KPK menyampaikan hal tersebut langsung kepada masing-masing yang terlibat.
Baca juga: Hari Ini, KPK Periksa Mantan Dewas dan Anggota DPRD PPU Soal Penyertaan Modal ke Perumda Benuo Taka
“Kami tidak dikonfirmasi karena itu juga ada unsur pidana saya kira ke masing-masing person aja, tapi kami tetap monitor siapa-siapa saja yang dipanggil,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, ada empat anggota DPRD PPU yang diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis (2/2/2023) kemarin, di gedung putih KPK Jakarta, diantaranya:
1. Syarifuddin HR
2. Muhammad Taufiq
3. Muhammad Arief Albar
4. Hasri Sahri
Keempatnya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyelewengan dana penyertaan modal oleh Pemkab PPU, dalam pembangunan pabrik penggilingan padi atau RMU di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.
Pemkab PPU menggelontorkan anggaran sebesar Rp29,6 miliar untuk pembangunan RMU tersebut. Anggaran sudah diberikan sebesar Rp12,5 miliar, namun pembangunan fisik belum ada dilokasi hingga saat ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.