Berita Penajam Terkini
Penyidik KPK Periksa Saksi di Polres PPU, Diduga Terkait Kasus Rice Milling Unit
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (25/1/2023)
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (25/1/2023).
Berdasarkan kabar yang beredar, para penyidik itu memeriksa sejumlah saksi di ruang penyidik Polres PPU.
Dikonfimasi kepada Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, membenarkan hal tersebut.
Kata Kapolres, penyidik KPK yang mendatangi Polres hari ini, berjumlah setidaknya lima orang.
“Ada, tapi tidak tahu dia meriksa apa,” ungkapnya saat dihubungi TribunKaltim.co.
Baca juga: Proyek RMU Mangkrak di PPU, Komisi I DPRD Sarankan Pemkab Batalkan dan Tarik Modalnya
Baca juga: Baru Dikucurkan Penyertaan Modal Rp 12,5 M, tapi Proyek RMU di PPU Belum Ada Progres Sama Sekali
Disinggung mengenai agenda KPK, Kapolres mengaku tidak mengetahui dengan pasti.
Pihak KPK hanya berkoordinasi melalui surat, untuk meminjam ruangan penyidik polres selama seharian ini.
“Iya kegiatannya disini, tapi isi kegiatannya apa kita juga tidak tahu,” sambungnya.
Sebelumnya berembus kabar, bahwa penyidik KPK kembali memeriksa beberapa saksi terkait kasus Rice Miling Unit (RMU) di Kabupaten PPU.
RMU atau penggilingan padi yang berada di Desa Sri Raharja Kecamatan Babulu menjadi sorotan, lantaran bangunan fisik belum ada sejak peletakan batu pertama yang dilakukan Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Progres Pembangunan Rice Milling Unit di PPU Tak Jelas, DPRD Pertanyakan Soal Lahan Proyek RMU
Padahal, dana penyertaan modalnya sudah dikeluarkan. Dari total Rp29 miliar, telah dikucurkan sebesar Rp12,5 miliar.
Pada pemeriksaan sebelumnya, pansus RMU DPRD PPU telah diperiksa oleh Polda Kaltim beberapa waktu lalu. (*)