IKN Nusantara

Minta Izin Dipermudah, Perusahaan Teknologi Elon Musk Ngebet Masuk ke IKN Nusantara

Minta izin dipermudah, perusahaan teknologi Elon Musk ngebet masuk ke IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - SpaceX, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), dikabarkan tertarik ingin berinvestasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kontan, hal ini disampaikan oleh salah satu investor perwakilan dari AS, Taufikurrahman dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF), di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

"Space X, salah satu perusahaan Elon Musk yang akan masuk ke Indonesia untuk bisnis internet yang jauh lebih cepat dari internet tradisional karena pakai satelit.

Ini mungkin akan banyak membantu teknologi untuk IKN dan juga untuk Indonesia secara keseluruhan," katanya di forum tersebut.

Kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dia meminta agar proses perizinan perusahaan milik Elon Musk ini dipermudah untuk berinvestasi di IKN Nusantara.

Lantaran kata Taufik, masih ada beberapa masalah yang bikin terhambat.

"Ada beberapa masalah yang mungkin teknis, kami akan bicara dengan tim bapak (Menteri Investasi).

Jadi kami mohon dibantu proses licence-nya (izinnya). Saat ini kami sedang proses untuk perizinan dan mudah-mudahan bisa dibantu juga," ungkapnya.

Kemudian, Bahlil pun meminta kepada perwakilan AS tersebut agar segera merinci permasalahan yang dikeluhkan oleh Space X sebelum bertemu dengan dirinya.

"Mas (perwakilan dari AS), saya waktu teman-teman pengusaha dari Amerika bertemu Pak Jokowi, kan saya yang dampingi.

Jadi silakan saja. Inventarisir apa masalah-masalahnya tapi langsung mengerucut.

Ini mau investasi perusahaan A, sekian investasinya, sektornya apa, masalahnya apa," jawab Bahlil.

Mantan Ketua Umum Hipmi ini pun menjanjikan akan mempercepat serta permudah proses perizinan investor yang berinvestasi ke Indonesia.

"Jadi jangan nawar orang lagi. Pak Sesmen, Pak Indra bantu asistensi.

Selama itu benar melakukan investasi dan itu domainnya di Kementerian Investasi dan kementerian lainnya, kita akan percepat.

Saya akan percepat. Itu janji saya," ucap Bahlil.

Karena menurutnya, menahan investor itu sama saja menghambat terciptanya lapangan pekerjaan, pendapatan negara serta daya saing Indonesia jadi terganggu.

"Yang penting clear," pungkas Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, aturan tersebut telah selesai dan telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nantinya, dalam aturan tersebut juga akan memuat mengenai insentif bagi investor di IKN untuk menarik minat investor.

"Sudah diteken (Pak Jokowi), dan itu sudah di kita (Kemenves/BKPM), dan alhamdulillah sudah selesai," ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Selasa (24/1).

Bahlil lega, setelah melewati pembahasan dan perdebatan yang panjang, akhirnya aturan tersebut bisa diselesaikan.

Ia mengklaim, aturan tersebut akan memberikan keuntungan bagi dunia usaha dan juga IKN Nusantara.

Hanya saja, Bahlil tidak menyebutkan kapan aturan tersebut akan diterbitkan, mengingat bagian dari Kementerian Sekretariat Negara.

"Perdebatan-perdebatan panjang pun sudah selesai dan ini adalah RPP yang win to win bagi dunia usaha dan IKN, sangat bagus sekali," kata Bahlil. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved