Berita Kaltim Terkini

Dinilai Pasif Terkait 21 IUP dan Tambang Ilegal, Ini Tanggapan Pansus Investigasi Pertambangan

Pansus investigasi pertambangan DPRD dinilai pasif mencari informasi terkait 21 IUP dan tambang ilegal.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M. Udin ditemui usai Rapat Paripurna ke-6, Senin (6/2/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pansus investigasi pertambangan DPRD dinilai pasif mencari informasi terkait 21 IUP dan tambang ilegal.

Namun demikian, dijawab oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M. Udin bahwa pihaknya memastikan pihaknya akan terus bekerja seintens mungkin berkaitan dengan permasalahan-permasalahan pertambangan yang ada.

Menurutnya, permasalahan tambang koridor di luar ranah pansus, sementara permasalahan tambang resmi saja juga masih banyak ditemui.

"Bagaimana tambang-tambang koridor yang diluar, sehingga kami minta aparat kepolisian, terutamanya pemprov berkaitan hal tersebut," tegasnya, ditemui usai paripurna ke-6, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Tim Gabungan Lakukan Penyelaman, Pencarian Pertama Pria yang Diduga Tenggelam di Kolam Tambang Nihil

Terkait 21 IUP, tindak lanjut pihak pansus, akan mengundang Sekretaris Daerah Provinsi dan jajarannya.

Terakhir juga akan kembali mengkonfirmasi Gubernur Kaltim untuk klarifikasi apakah pernah beliau bertanda tangan atau tidak.

Gubernur Kaltim sendiri telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Daerah untuk melaksanakan investigasi.

"Pansus yang telah bersurat ke Inspektorat Daerah, namun kami belum menerima apa hasil dari investigasi tersebut. Sehingga akan kami panggil seluruhnya (pihak Pemprov), dan kita akan lakukan kegiatan RDP dengan Polda Kaltim," terang Udin.

Baca juga: Dinkes Berau Klaim Belum Temukan Pasien Keracunan Obat Sirup

Diakui politisi Golkar Kaltim ini, memang sudah ada bayang-bayang dua orang tersangka, tetapi belum ada terkait inisial dan siapa orang tersebut.

"Kami yakinkan bahwa tim pansus akan terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi berkaitan hal tersebut, dan yang perlu digaris bawahi pansus tidak masuk angin berkaitan hal tersebut," tukasnya.

"Memang spekulasi di luar panjang, kita mengakui hal tersebut. Tapi pansus tidak bisa mengintervensi pihak kepolisian untuk bekerja cepat," sambung Udin.

Kemungkinannya, lanjut Udin, ada tahapan-tahapan untuk melakukan penyelidikan terkait 21 IUP ini.

Baca juga: Satuan Brimob Kaltim Peragakan Aksi Penyelamatan Sandera, Antisipasi Ancaman saat Pemilu

Beberapa instansi yang didengar pansus seperti Dinas ESDM, Biro Umum dan Biro Hukum juga telah diminta keterangannya.

Tetapi, apa hasil BAP tersebut, pansus belum mengetahui, sehingga mengagendakan agar bertemu pihak Polda Kaltim.

"Makanya akan kami gali informasi dari Sekdaprov dan jajarannya termasuk Inspektorat Daerah barulah kami ke Polda Kaltim," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved