Berita Berau Terkini
Dinkes Berau Klaim Belum Temukan Pasien Keracunan Obat Sirup
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Totoh Hermanto memastikan, hingga Februari 2023, pihaknya belum menemukan adanya pasien gagal ginjal akut.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Totoh Hermanto memastikan, hingga Februari 2023, pihaknya belum menemukan adanya pasien gagal ginjal akut akibat obat sirop.
Seperti kasus yang terjadi DKI Jakarta balita umur 1 tahun meninggal dunia setelah diberikan sirup Praxion, obat penurun panas.
“Sampai saat ini belum ada. Semoga saja tidak ada," katanya kepada Tribunkaltim.co, Senin (6/1/2023).
Dijelaskannya, untuk obat sirop yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh, sudah dilarang bahkan dilakukan penarikan di apotek-apotek di Kabupaten Berau.
Baca juga: 25 Perajin di Berau Ikuti Program Pelatihan Aku Siap Ekspor Produk Lokal dari Dekranas
Apalagi, berdasarkan edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat, terdapat 32 jenis obat sirop yang dicabut izin edarnya.
Adapun ke 32 obat sirop tersebut dijelaskan Totoh yakni, beberapa diantaranya Ambroxol JCI (Sirup, 1 botol 60 ml), Antasida DOEN (cSuspensi, 1 botol 60 ml), Broxolic (Sirup, 1 botol 60 ml), Calortusin (Sirup, 1 botol 60 ml), Paracetamol (Drops, 1 botol 15 ml), Paracetamol (Sirup, 1 botol 60 ml),Pseudoephedrine HCI (Drops, 1 botol 15 ml).
“Iya sudah tidak dijual lagi, dan ditarik dari peredaran," jelasnya.
Namun, apabila ada warga masih menemukan obat sirop tersebut kembali dijual, dirinya berharap dapat melaporkannya ke Dinas Kesehatan atau tenaga kesehatan terdekat, agar dapat diberikan peringtan. Serta menarik obat yang dijualnya tersebut.
Baca juga: Pemkab Berau Kejar Pembangunan Infrastruktur Penunjang Pertumbuhan Ekonomi
"Jika ada yang menemukan masih menjual. Laporkan kepada kami,” ujarnya.
Ia melanjutkan, meskipun belum ditemukan kasus tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati jika membeli obat sirop, tetap perhatikan tanggal kedaluarsa, agar tidak keracunan obat. Jika ada keluhan dan penyakit tidak kunjung sembuh, lebih baik segera mendatangi pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terdekat.
“Kami mengimbau masyarakat harus tetap berhati-hati saat membeli obat, apalagi tanpa resep dokter,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.