Berita Nasional Terkini
Kasus Jari Bayi Terpotong di RS Palembang, Hotman Paris Turun Tangan Bantu Korban Dapatkan Keadilan
Pengacara kondang Tanah Air Hotman Paris turun tangan bantu keluarga bayi yang jarinya tergunting perawat di Palembang.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara kondang Tanah Air Hotman Paris turun tangan bantu keluarga bayi yang jarinya tergunting perawat di Palembang.
Pengacara Hotman Paris nyesek dengar berita soal jari bayi putus gegara keteledoran perawat.
Tak tinggal diam, Hotman Paris gercep lakukan ini untuk keluarga bayi yang jarinya putus diduga karena keteledoran perawat.
Seperti diketahui, baru-baru ini netizen digegerkan dengan berita viral seorang bayi asal Palembang.
Bagaimana tidak? Bayi itu harus menahan sakit lantaran jarinya terputus.
Baca juga: Sosok Perawat Inisial D yang tak Sengaja Gunting Jari Bayi di Palembang, Sudah 18 Tahun Bekerja
Jari bayi putus disebabkan oknum perawat yang teledor hingga salah menggunting di sebuah rumah sakit.
Tak tinggal diam, keluarga bayi itu langsung mencari keadilan.
Pihak keluarga lantas menghubungi pengacara Hotman Paris.
Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, sang pengacara mengunggah isi DM stafnya.
Staf Hotman Paris itu mengaku dihubungi pihak keluarga bayi yang jarinya terputus akibat keteledoran perawat.
Dengan kalimat pilu, pihak keluarga minta tolong pada Hotman Paris.
"Selamat malam ibu Endang, saya keluarga bayi yang jari kelingkingnya putus oleh perawat, saya mohon bantuannya untuk menghubungkan agar bapak Hotman Paris bisa membantu adik sepupu saya biar ada keadilan di sini," ujarnya.
Pesan itu langsung ditanggapi Hotman Paris.
Tak menolak, Hotman langsung siap untuk membantu korban.
"Hotman 911 siap ketemu keluarga bayi ini," ujar sang pengacara.
Hotman juga merasa sangat sedih dan tak tega mendengar kabar bayi tersebut.
Baca juga: Betulkan Infus, Perawat Ini Malah Gunting Jari Kelingking Bayi, RS Ambil Tindakan
Ia pun berharap jari bayi itu bisa mendapat perawatan dan hukum tetap berjalan.
"Pagi ini saya dihubungi oleh ibu Sri dari Palembang atas penderitaan bayi perempuannya yang jari kelingkingnya putus atau hampir putus (masih belum pasti kejadiannya)," kata Hotman Paris.
"karena ulah dari perawat di suatu rumah sakit waktu buka infus di tangan mungkin digunting perbannya sehingga kelingking tangan kirinya kepotong." lanjutnya.
Hotman sendiri bahkan menjelaskan pasal yang bisa menjerat si perawat tersebut.
"Pasal 360 KUHP
(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan *luka-luka berat*, diancam dengan pidana penjara paling lama *lima tahun *atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain *luka-luka *sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan *pidana penjara paling lama sembilan bulan *atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah," jelas Hotman Paris.
Baca juga: Terbaru! Nasib Perawat Gunting Jari Bayi hingga Putus di Palembang, Kondisi Bayi dan RS Minta Maaf
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, seorang bayi perempuan berusia 8 bulan inisial AR harus kehilangan jari kelingkingnya lantaran terpotong gunting oleh perawat rumah sakit di Palembang
Suparman (38) orangtua dari bayi mengatakan awalnya AR dibawa ke rumah sakit Muhammaddiyah Palembang akibat mengalami demam tinggi pada Jumat (3/2/2023) kemarin.
Lalu, AR pun harus menjalani perawatan dan dipasang selang infus di tangan sebelah kanan.
Saat dirawat, selang infus AR menjadi mampet sehingga istri Suparman memanggil perawat untuk membenarkan infus tersebut.
“Perawat itu kesulitan buka perban untuk membetulkan selang infus anak saya. Karena tidak terbuka, dia lalu ambil gunting untuk memotong perban tersebut, tapi jari kelingking anak saya malah ikut terpotong,” kata Suparman, saat membuat laporan, Sabtu (4/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Akibat kejadian itu, melaporkan perawat itu ke Polrestabes Palembang lantaran anaknya telah kehilangan jari kelingking.
Perawat Dinonaktifkan
Manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang langsung menonaktifkan DN sebagai perawat mereka pasca insiden putusnya jari bayi delapan bulan inisial AR yang sedang menjalani perawatan.
Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin mengatakan, DN berstatus sebagai perawat tetap dan sudah bekerja selama 18 tahun terakhir.
“DN kini dinonaktifkan sementara akan diproses oleh komite medik,” kata Muksin, pada Sabtu (4/2/2023).
Muksin menuturkan, saat mengetahui jari AR putus akibat tergunting oleh DN, mereka langsung mengambil tindakan berupa operasi terhadap bayi tersebut.
Baca juga: Sindir Posyandu, Jokowi Heran Polisi Cepat Tengok Ibu Cekoki Bayi dengan Kopi Sachet
Setelah 1,5 jam operasi penyambungan jari dilakukan, bayi tersebut kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebagai bentuk permintaan maaf, pihak rumah sakit juga memindahkan ruang perawatan yang sebelumnya kelas III naik menjadi VIP.
“Di ruangan VIP AR dijaga tiga perawat dan dokter untuk memantau perkembangannya,” ujar Muksin.
Atas insiden ini, pihak rumah sakit berharap kepada keluarga untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami juga sudah minta maaf kepada keluarga korban,” ujar dia.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.