Berita Samarinda Terkini

Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Narkotika Samarinda dengan Modus Bungkus Sambel

Tapi bukan lagi melalui rendang, gulai atau pun balado. Melainkan sambal sachet yang menjadi pendamping cemilan tempe krispi

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/Lapas Samarinda
Tindakan penyelundupan yang berhasil digagalkan pada Jumat (3/2/2023) lalu tersebut kembali dilakukan melalui media makanan untuk dipasok ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Dua sambal saschet berisi sabu bentuk cair yang berhasil digagal edarkan oleh petugas Lapas Narkotika Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kali ini upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan pada Jumat (3/2/2023) lalu tersebut kembali dilakukan melalui media makanan untuk dipasok ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Tapi bukan lagi melalui rendang, gulai atau pun balado. Melainkan sambal sachet yang menjadi pendamping cemilan tempe krispi.

"Ini modus ( penyelundupan narkoba) baru lagi," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat saat dikonfirmasi TribunKaltim.co Minggu (5/2/2023).

Hidayat menjelaskan, paket makanan ringan tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial M (46) yang berprofesi sebagai ojek online.

Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Barang Haram, Dibuang Langsung oleh Tersangka ke Saluran Kloset

Awalnya tidak ada yang aneh dari bungkusan cemilan tersebut.

Tapi saat tiba pada pemeriksaan saus sachetan petugas Lapas menemukan kejanggalan pada ujung bungkus sambal tersebut.

"Kelihatan sudah dibuka lalu dilem lagi," imbuh Hidayah.

Merasa aneh petugas lantas membuka dua bungkus sambal sachet tersebut.

"Isinya itu ada saosnya, tapi ada juga selipan bungkusan lain. Isinya cairan juga," beber Hidayat.

Baca juga: 2 Pemasok Diringkus Polisi, Diduga Bawa Barang Haram 1,5 Kg dari Luar Negeri via Kaltara

Karena tidak masuk akal pihak Lapas akhirnya melakukan pemeriksaan dengan alat khusus pembaca kandungan napza.

"Setelah diuji, ternyata itu adalah sabu namun bentuk cair," bebernya.

Tindakan penyelundupan yang berhasil digagalkan pada Jumat (3/2/2023) lalu tersebut kembali dilakukan melalui media makanan untuk dipasok ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Dua sambal saschet berisi sabu bentuk cair yang berhasil digagal edarkan oleh petugas Lapas Narkotika Samarinda.
Tindakan penyelundupan yang berhasil digagalkan pada Jumat (3/2/2023) lalu tersebut kembali dilakukan melalui media makanan untuk dipasok ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Dua sambal saschet berisi sabu bentuk cair yang berhasil digagal edarkan oleh petugas Lapas Narkotika Samarinda. (HO/Lapas Samarinda)

Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saya berikan apresiasi kepada petugas kami yang sangat teliti dan selalu berintegritas sehingga hal tersebut dapat terdeteksi. Kami akan selalu berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang Bersinar (bersih dari narkoba)," tandasnya.

Baca juga: Pemuda Asal Garut Dibekuk Satresnarkoba Polres Kubar, Diduga Simpan Barang Haram

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengatakan pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait modus baru ini. Termasuk siapa pemiliknya. Perkembangannya akan disampaikan kemudian," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved