Berita Paser Terkini

9 Kendaraan Knalpot Brong Disita Polres Paser

Dalam tiga hari terakhir, Satlantas Polres Paser telah mengamankan 9 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Kasatlantas Polres Paser AKP Hari Purnomo saat menunjukan hasil penindakan kendaraan knalpot brong dan balap liar yang diamankan di Mapolres Paser, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dalam tiga hari terakhir, Satlantas Polres Paser telah mengamankan 9 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong maupun yang digunakan balap liar.

Penindakan dilakukan, terhitung sejak 4 sampai 6 Februari 2023 di seputaran Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Kasatlantas Polres Paser AKP Hari Purnomo mengatakan, penindakan dilakukan sebagaimana arahan dari Polda Kaltim melalui Dirlantas Polda Kaltim.

"Kita memang punya target dari Dirlantas Polda Kaltim untuk memprioritaskan penertiban knalpot brong dan balap liar, dan sejauh ini sudah ada sekitar sembilan kendaraan yang kita amankan sebelum operasi keselamatan Mahakam 2023 dimulai," kata Hari saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: BAHAYA! Berikut Dampak dari Penggunaan Knalpot Brong, Pengendara Bisa Tuli?

Satlantas Polres Paser selama operasi keselamatan Mahakam 2023, akan gencar melakukan penertiban knalpot brong dan balap liar di wilayah Kabupaten Paser.

"Setiap hari akan kita lakukan penertiban knlapot brong dan balap liar, sebagaimana yang disampaikan Kapolres Paser bahwa pelaku balap liar ini lebih pintar daripada petugas," terangnya.

Guna mengatasi masalah tersebut, kata Hari pihaknya melibatkan masyarakat dalam memperoleh informasi.

Seperti halnya, wilayah yang kerap dijadikan sebagai lokasi balap liar yaitu di sekitaran Area Telaga Ungu, Kilometer 5 Kabupaten Paser.

"Saat petugas ada di lokasi, mereka pindah ke Stadion Tapis, kemudian saat petugas ada disana lagi mereka pindah lagi ke Jone," bebernya.

Baca juga: Utamakan Prokes Covid-19, Pengambilan Motor Sitaan karena Knalpot Brong Dilakukan Bertahap

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, untuk jadwal balap liar beraksi pada hari Jumat di Stadion Tapis, Sabtu malam di Kilometer 5 Tanah Grogot, dan Minggu sore di Desa Jone.

Untuk itu, Ia meminta masyarakat agar memberikan informasi jika mendapati adanya balap liar maupun knalpot brong yang mengganggu, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kalau dapat, pasti kita amankan ke Mapolres Paser, supaya yang terlibat ini paling tidak bisa langsung datang kesini," ungkapnya.

Selain itu, kendaraan bisa diambil jika bisa menunjukkan STNK dan BPKB kemudian kendaraan yang knalpotnya brong maka harus membawa knalpot bawaannya.

Sebelum diambil, pemilik kendaraan terlebih dahulu juga diminta untuk merusak knalpot brongnya.

brong knalpot 9
Kasatlantas Polres Paser AKP Hari Purnomo saat menunjukan hasil penindakan kendaraan knalpot brong dan balap liar yang diamankan di Mapolres Paser, Selasa (7/2/2023).

"Bukan kita yang lepas, melainkan pemakai motor itu yang merusak sendiri knalpotnya sebagai tindakan efek jera agar tidak menggunakan knalpot yang menyebabkan kebisingan, kemudian motor harus dikembalikan normal," papar Hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved