Berita Samarinda Terkini

DP3A Kota Samarinda Atasi Stunting dari Hulu Melalui Program Penasaran

DP3A Kota Samarinda akan wujudkan pengentasan stunting dengan program Pencegahan Perkawinan Usia Anak di kota Samarinda (Penasaran).

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Samarinda, Deasy Evriani saat ditemui di Kantor Bappeda Litbang Kota Samarinda Kaltim, (6/2/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Samarinda akan wujudkan pengentasan stunting dengan program Pencegahan Perkawinan Usia Anak di kota Samarinda (Penasaran).

Plt Kepala DP3A Kota Samarinda, Deasy Evriani menuturkan hal itu dilakukan sebagai upaya penanganan stunting dari hulu.

Pernikahan usia anak dapat menimbulkan pola aush yang salah.

Dimana pola asuh yang salah menjadi penyembab minimnya pengetahuan pemenuhan gizi dan terjadinya kekerasan pada anak.

Baca juga: 6 Hasil Operasi Keselamatan Mahakam di Samarinda 

"Ketika diperhatikan dari hulu hingga hilir, dimana salah satu penyebab stunting dan kekerasan pada anak adalah adanya pola asuhan keluarga yang tidak tepat," kata Deasy saat ditemui di Kantor Bappeda Litbang Kota Samarinda Kaltim, (6/2/2023).

Deasy menuturkan bahwa sebelumnya DP3A pun ssudah melakukan upaya tersebut melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan bekerjasama dengan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Samarinda.

"Kami selalu bekerjasama dengan pkk melalui kegiatannya goes to school dan goes to campus, banyak sekali sekolah dan kampus yang kami datangi, ada tiga materi, stop narkoba, stop bullying, dan stop stunting," ucapnya.

Di tahun 2022 ia sebutkan abah tercatat ada 93 kasus pernikahan usia anak di Kota Tepian.

Baca juga: Perbaikan Gedung Puskesmas Juanda Samarinda Telan Dana Sekitar Rp 8 Miliar

"Akhirnya kita turun di peringkat kedua, dengan Paser di peringkat pertama," katanya.

Meski demikian angka 0,14 persen itu menurutnya masih terbilang tinggi.

Saat ini ia katakan telah ada kerjasama dengan pihak Pengadilan Agama, dimana dispensasi nikah harua terlebih dahulu melalui DP2PA.

"Semua yang mau dispensasi pernikahan harus dari kami dulu, di mana kami akan melakukan konseling dulu," ucapnya.

Kami akan terus mengawal bagaimana proses kehamilan sampai melahirkan itu bisa aman, kita juga mengawal pola pengasuhan keluarga kedepannya itu yang paling penting," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved