Berita Nasional Terkini
KKB Berulah Lagi! Bakar Pesawat Susi Air di Paro Nduga, Pangdam Cenderawasih Sebut Pilot Dibawa KKB
Terbaru KKB yang kembali berulah, bakar pesawat Susi Air di Paro Nduga, Pangdam Cenderawasih sebut sang pilot dibawa KKB.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru KKB yang kembali berulah, bakar pesawat Susi Air di Paro Nduga, Pangdam Cenderawasih sebut sang pilot dibawa KKB.
Pesawat Susi Air diduga dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan Selasa (7/2/2023) pagi.
Pembakaran pesawat Susi Air tersebut dibenarkan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen M. Saleh Mustafa.
Dirinya memastikan, Pilot Susi Air PK-BVY Philips Marthen (37) saat ini dibawa oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca juga: KKB Papua Kalenak Murib Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Serka J, Bukan Tanpa Alasan, Cek Rekam Jejak
Sebelumnya pihak Susi Air menduga pesawat yang dinaiki oleh Philips dan sejumlah penumpang dari Mimika menuju Distrik Paro, Nduga telah dibakar.
"(Pilot) Dibawa oleh kelompok EK (Egianus Kogoya)," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (7/2/2023).
Diketahui Namun Saleh belum memerinci kondisi pilot yang merupakan warga negara Selandia Baru tersebut.
Ia juga belum dapat memastikan nasib dari lima penumpang. Selain itu, Saleh memastikan bahwa pesawat milik Susi Air bukan terbakar akibat kecelakaan.
"Dibakar oleh KKB," ujarnya.
Susi Air Dibakar di Markas Egianus Kogoya
Pesawat Susi Air yang terbakar di landasan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan disebut rawan dari gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani belum ada pos kemanan TNI dan Polri di lokasi tersebut.
"Di sana belum ada pos keamanan TNI-Polri," kata Faizal dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: KKB Papua Mengamuk, Tembaki Bandara Oksibil, TNI Tambah Pasukan ke Pegunungan
Menurut Faizal, saat ini Distrik Paro menjadi markas dari KKB pimpinan Egianus Kogoya yang sudah berhasil dipukul mundur dari Distrik Kenyam.
"Paro itu markasnya Egianus," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.