Berita Nasional Terkini

Bripda HS Trending, Daftar Pelanggaran Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

Bripda HS jadi trending topic Twitter hari ini, Rabu (8/2/2023). Tabiat dan daftar pelanggaran anggota Ddensus 88 pelaku pembunuhan sopir taksi online

Editor: Amalia Husnul A
TribunnewsDepok.com/Istimewa
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Bripda HS jadi trending topic Twitter hari ini, Rabu (8/2/2023). Tabiat dan daftar pelanggaran anggota Ddensus 88 pelaku pembunuhan sopir taksi online 

Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, mengungkapkan Bripda HS adalah anggota Densus 88.

Tommy mengatakan pelaku merupakan anggota polisi yang bermasalah.

"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ungkap Tommy, Selasa (7/2/2023).

Hal serupa juga disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

Menurut Aswin, Bripda HS yang memiliki nama asli Haris Sitanggang, telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya ditangkap karena pembunuhan.

"Profil tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa.

Ia menyebut Bripda HS pernah menipu rekannya yang sesama anggota Polri.

Kala itu, modus pelaku adalah peminjaman uang.

Tak hanya itu, Bripda HS juga pernah ketahuan bermain judi online.

Baca juga: Motif dan Fakta Baru Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok, Jam 5 Pagi Sudah Pakai Seragam SD

Akibat kebiasaannya berjudi online, Bripda HS terlilit utang dengan jumlah besar.

"(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ungkap dia.

"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," imbuhnya.

Untuk kasus pembunuhan yang telah dilakukan Bripda HS, Densus 88 mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Pihaknya, kata Awin, juga tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan Bripda HS.

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yamg dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tegas Aswin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved