Berita Samarinda Terkini

Sikap Pemkot Samarinda soal Kerjasama Pemanfaatan Gedung Plaza 21 oleh Swasta

Pemerintah Kota Samarinda mendapat tawaran kerjasama pemanfaatan aset dari pihak swasta soal Gedung Plaza 21

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada di Balaikiya Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (7/2/20223). Menyatakan, soal Gedung Plaza 21, setelah kajian yang dilakukan oleh Pemkot bisa saja potensinya lebih tinggi dari yang ditawarkan pihak swasta. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda mendapat tawaran kerjasama pemanfaatan aset dari pihak swasta soal Gedung Plaza 21.

Disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun bahwa ada perusahaan swasta lokal yang menawarkan investasi pembangunan hotel di Gedung Plaza 21, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Pihak swasta berencana membangun aset Pemkot Samarinda itu menjadi 4 lantai dan 100 kamar.

Investasi yang ditawarkan sebesar Rp 35 miliar dari pihak swasta.

Baca juga: Wali Kota Samarinda Andi Harun Instruksikan OPD untuk Segera Selesaikan LHP BPK Kaltim

Penawarannya mereka yang merencanakan investasi kurang lebih Rp 35 miliar 100 lebih kamar.

"Nambah 1 lantai bangunan," ucap Walikota Andi Harun kepada TribunKaltim.co di Balaikiya Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (7/2/20223).

Adapun keuntangan yang akan didapatkan Pemkot Samarinda adalah Rp 150 juta per tahun, ditambah pembagian deviden sebasar 5 persen dari keuntungan per tahunnya.

Mereka mengatakan kalau mereka diberi kesempatan maka pemerintah itu akan mendapatkan 150 juta per tahun.

Baca juga: Walikota Andi Harun Sebut Pembangunan Pintu Air Sungai Karang Mumus Butuh Rp700 Miliar

"Kemudian bagian deviden dari hasil keuntungan itu 5 persen per tahun," bebernya.

Meski menyambut baik usulan kerjasama itu, tetapi orang nomor satu di Kota Samarinda itu mengaku tidak serta merta menerima tawaran kerjasama tersebut.

Perlu Kajian Matang

Walikota Andi Harun meminta OPD terkait terlebih dahulu mengkaji tawaran tersebut.

"Pertama saya ucapkan terimakasih sangat bagus karena memang dari pada mangkrak kan kita manfaatkan," katanya.

"Yang kedua saya dan pemkot akan mengkaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang kerjasama bidang pemanfaatan aset pemerintah dengan pihak ketiga," sambungnya.

Hal itu karena ia ingin melihat nilai tanah dan bangunan Gedung milik Pemkot itu melalui kajian terlebih dahulu.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Tawarkan Pembangunan RS IA Moeis Pakai Skema KPBU

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved