Berita Balikpapan Terkini

Soal Ganti Rugi Lahan Embung Aji Raden, Wali Kota Balikpapan tak Ingin Muncul Persoalan Hukum

Pemerintah Kota   Balikpapan meneguhkan prinsip kehati-hatian, terkait proses pembayaran ganti rugi lahan Embung Aji Raden di kawasan Teritip

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meneguhkan prinsip kehati-hatian, terkait proses pembayaran ganti rugi lahan Embung Aji Raden di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota   Balikpapan meneguhkan prinsip kehati-hatian, terkait proses pembayaran ganti rugi lahan Embung Aji Raden di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.

Pasalnya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud tidak ingin proses terkait ganti rugi lahan akan berujung dengan masalah hukum.

"Masalah lahan ini kan cukup sensitif. Sehingga saya sebagai Wali Kota harus berhati-hati. Apakah benar secara administrasi, secara prosedural, serta apakah sudah benar semuanya," pungkas Rahmad, Rabu (8/2/2023).

"Jangan sampai sepeti kejadian yang lalu, harga sekian, benar sekian, tapi ternyata ada titipan didalam. Nah itu saya tidak mau, jangan sampai itu terjadi," imbuhnya.

Baca juga: Jadwal Lengkap Rangkaian Acara HUT Kota Balikpapan 2023, Tabligh Akbar Gus Muwafiq dan Konser Soneta

Baca juga: Cuaca Balikpapan Hari Ini, 3 Kecamatan pada Tengah Malam akan Cerah Berawan

Diungkapkan Rahmad, dalam masa kepemimpinannya, ia tidak ingin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan turut terlibat dengan masalah hukum.

"Saya harus teliti, bahkan mungkin saya akan berdiskusi ke aparat hukum apakah sudah benar. Kalau sudah ada yang benar, saya tidak mau tersandera dengan masalah yang lalu," tuturnya.

"Jadi, saya menyampaikan, tidak ada niat untuk menahan proses ini. Itu anggaran sudah kita siapkan. Hanya saja satu, kita tidak mau terbentur dengan masalah hukum," pungkasnya.

Adapun demikian, pihaknya akan segera merampungkan proses ini. Karena masuk dalam salah satu program prioritas, yakni bagian infrastruktur.

"Cuma jangan sampai karena termasuk program prioritas, kita cepat-cepat mengambil suatu keputusan dengan membayar, tanpa melihat dampak dan akibat kedepan," ucapnya.

Mengulas persoalan ini, bahwa ganti rugi lahan ini berdampak pada pembangunan Waduk Embung Aji Raden, di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.

Baca juga: Program Beras Santri di Balikpapan dan Samarinda, BMH Kaltim Salurkan 750 Kg ke Dua Ponpes Tahfiz

Di mana, dari 48 lahan milik warga, terdapat 22 lahan sudah di ganti rugi.

Kemudian sisanya, terdapat 26 lahan milik warga yang masih menunggu Pemkot Balikpapan untuk ganti rugi lahan.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved