Berita Nasional Terkini

Terungkap! Daftar Lengkap 122 Nama Guru Besar dan Dosen Dukung Vonis Richard Eliezer Diringankan

Daftar lengkap 122 nama guru besar dan dosen dukung vonis Richard Eliezer diringankan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Bharada E menangis dan memeluk Ronny Talapessy setelah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Daftar lengkap 122 nama guru besar dan dosen dukung vonis Richard Eliezer diringankan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar lengkap 122 nama guru besar dan dosen dukung vonis Richard Eliezer diringankan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ratusan guru besar, dosen universitas terkemuka di Tanah Air yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia.

Mereka menyatakan diri sebagai sahabat Pengadilan atau amicus curiae untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Diketahui, Richard Eliezer mendapatakan status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Simpulkan Alasan Richard Tembak Brigadir J, Jaksa ke Pengacara Bharada E: Keliru Tafsirkan Perbuatan

Lantaran telah membongkar skenario pembunuhan yang dibuat oleh Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Sebagai sahabat pengadilan, kami yakin bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Eliezer harus ditangani dengan adil dan penuh pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga kontekstual,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto dalam press release yang diterima Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

“Kami yakin bahwa untuk memastikan keadilan, hukuman yang diberikan kepada Eliezer sebagai justice collaborator, seharusnya tidak berat,” ujarnya melanjutkan.

Sebanyak 122 cendekiawan itu telah menyerahkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023).

Mereka memohon keadilan terhadap Bharada E. Adapun ratusan Guru Besar, dosen, dan akademisi yang menyatakan mendukung keadilan terhadap Richard Eliezer sebagai berikut:

1. Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Fakultas Hukum UI)

2. Prof. (em) Dr. Maria Farida Indrati (Fakultas Hukum UI)

3. Prof. (em) Todung Mulya Lubis, Ph.D (MIH Fakultas Hukum UI)

4. Prof. (em) Mayling Oey-Gardiner, Ph.D (Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis UI)

5. Prof. (em) Dr. Maria SW Sumardjono (Fakultas Hukum UGM)

6. Prof. (em) Dr. dr. Daldiyono (Fakultas Kedokteran UI)

Baca juga: Haru, Banyak Pesan Mendalam di Nota Pembelaan Richard Eliezer, Berkali-kali Ungkap Kejujuran

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved