Viral Pengakuan Ismail Bolong

Berita Terkini Ismail Bolong: Pakar Nilai KPK Mampu Usut Dugaan Korupsi Kasus Tambang di Kaltim

Berita terkini Ismail Bolong, pakar nilai KPK mampu usut dugaan korupsi kasus tambang di Kaltim.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Lokasi tambang ilegal di Kaltim dan Ismail Bolong. Berita terkini Ismail Bolong, pakar nilai KPK mampu usut dugaan korupsi kasus tambang di Kaltim. 

Namun, tak lama setelah video itu menyebar, muncul video susulan yang berisi klarifikasi dari Ismail Bolong.

Dia membantah semua ucapannya di video pertama.

Dalam testimoni pertama, Ismail mengaku merupakan pengepul batu bara ilegal di Kutai Kertanegara sejak 2020 hingga 2021.

Aktivitas tersebut merupakan inisiatif pribadinya.

Dia menyebutkan bahwa keuntungan dari tambang ilegalnya mencapai Rp5 miliar hingga Rp20 miliar per bulan.

Menurut dia, aktivitas tersebut telah diketahui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

”Karenanya, saya menyetor uang sebanyak tiga kali, Oktober 2021 setor Rp2 miliar, September Rp2 miliar, dan November memberikan Rp2 miliar,” jelasnya.

Ismail mengaku menyerahkan langsung uang tersebut kepada Komjen Agus Andrianto saat bertemu di ruang kerjanya di gedung Bareskrim.

”Saya juga memberikan bantuan Rp200 juta ke Kasatreskrim Polres Bontang AKP Asriadi yang diserahkan langsung ke beliau,” ucapnya.

Baca juga: Terbaru Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong di Kaltim, Kejagung Kembalikan Berkasnya ke Bareskrim

Namun, dalam video testimoni kedua, dia membantah semua pernyataannya tersebut.

Dia menyatakan bahwa dirinya adalah anggota Polri yang pensiun dini sejak Juli 2022.

”Saya minta maaf dan saya klarifikasi bahwa berita itu (testimoni di video pertama, Red) tidak benar,” katanya.

Respon KPK Soal Kasus Ismail Bolong

KPK mengaku hingga kini belum mendapat laporan awal terkait dugaan suap Ismail Bolong ke petinggi Polril.

KPK akan melakukan verifikasi hingga penelaahan terkait adanya dugaan suap Ismail Bolong kepada petinggi Polri.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved