Mata Lokal Memilih

Kesulitan Dapatkan Data Pekerja di IKN Nusantara, KPU PPU Bakal Minta Bantuan PUPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kesulitan mendapatkan data pekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kesulitan mendapatkan data pekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ketua KPU PPU Irwan Sahwana mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke perusahaan, namun tak kunjung  ditanggapi.

Setidaknya, ada 14 perusahaan yang mengerjakan proyek di ibu kota baru, dimintai data karyawannya oleh KPU.

Data yang dibutuhkan KPU terutama terkait identitas pekerja yang didatangkan dari luar daerah.

Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama pekerja hingga alamat atau domisili pekerja yang bersangkutan.

Baca juga: Pemkab Belum Beri Anggaran Pilkada 2024, KPU PPU Beber Tahapan Dimulai Akhir Tahun Ini

Baca juga: KPU PPU Kesulitan Dapatkan Data Jumlah Pemilih di IKN Nusantara

“Kita sudah surati perusahaan tapi belum ada balasan,” ungkapnya pada Kamis (9/2/2023).

Irwan menjelaskan bahwa data pekerja dibutuhkan untuk penyusunan daftar pemilih. Data itu sudah harus diserahkan ke KPU pusat, pada Maret 2023.

Setelah itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditetapkan oleh KPU pada Juni 2023 mendatang.

“Sampai saat ini surat kami belum dibalas, sedangkan pada Maret itu kami sudah harus melaporkan,” sambungnya.

Pentingnya pendataan jumlah pekerja di IKN, karena selain untuk penetapan daftar pemilih, juga untuk menjadi acuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan logistik.

Pekerja di IKN tidak bisa diabaikan, lantaran jumlahnya diperkirakan cukup banyak. Hak pilih mereka harus diakomodir, sehingga bisa memberikan suaranya pada pesta demokrasi 2024 mendatang.

Irwan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dari pemerintah daerah, untuk berkomunikasi dengan perusahaan di IKN. Disamping itu juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR.

Baca juga: KPU PPU Siapkan TPS Khusus Bagi Pekerja Luar Daerah Saat Pemilu 2024 di IKN Nusantara

“Kita diminta untuk koordinasii dengan PUPR terkait dengan tenaga kerja,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved