Ibu Kota Negara

Daftar Sektor yang Diminati Investor di IKN Nusantara, Bambang Susantono Sebut Menerima 90 LoI

Daftar sektor yang diminati investor di IKN Nusantara. Kepala Otorita IKN menyebut telah menerima 90 Letter of Intent (LoI) yang masuk kategori serius

Editor: Amalia Husnul A
Arsip OIKN
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. Daftar sektor yang diminati investor di IKN Nusantara. Kepala Otorita IKN menyebut telah menerima 90 Letter of Intent (LoI) yang masuk kategori serius 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus menggenjot pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) guna menarik lebih banyak investor.

Hingga saat ini, Kepala Otorita, Bambang Susantono mengatakan telah menerima 90 Letter of Intent (LOI) dari investor yang tertarik berinvestasi di IKN Nusantara yang termasuk kategori serius.

Dari 90 LOI disebut Bambang Susantono sebagai investor yang serius terhadap ada sejumlah sektor di IKN Nusantara yang dilirik, cek daftar lengkapnya di artikel ini. 

Dilansir dari laman infopublik.id, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono, mengungkapkan hingga 5 Februari 2023 sudah ada 142 investor yang menyatakan minat untuk turut membangun IKN Nusantara dengan mengirimkan Letter of Intent/LOI (surat pernyataan minat).

"Kami ingin laporkan bahwa kami menerima surat penyataan minat atau LOI, hingga minggu lalu jumlahnya sudah 142.

Sekitar 90 itu kami mengategorikan pihak-pihak yang serius," kata Bambang Susantono dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id. 

Menurut Bambang, 90 LOI tersebut terdiri dari beberapa minat sektor garapan.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

- Sektor infrastruktur dan utilitas sebanyak 25 LOI

- Sektor edukasi 15 LOI

Baca juga: Presiden, ASN, hingga TNI-Polri Dipastikan Resmi Berkantor di IKN Nusantara 2024 Mendatang

- Sektor jasa konsultasi 14 LOI

- Sektor perumahan 10 LOI

- Sektor mixed use dan komersial 9 LOI

- Sektor teknologi 6 LOI

- Sektor kesehatan 5 LOI

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved