Kamis, 16 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Di Balikpapan, SP Mathilda FSPPB Tolak Kebijakan IPO PT Pertamina Geothermal Energy 

Serikat Pekerja Mathilda Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tak tinggal diam dengan kebijakan penawaran umum perdana

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Serikat Pekerja Mathilda FSPPB mendeklarasikan sikap menolak terhadap kebijakan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana 25 persen saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (10/2/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Serikat Pekerja Mathilda Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tak tinggal diam dengan kebijakan penawaran umum perdana PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Pasalnya PT PGE diketahui melepas 10,35 miliar sahamnya ke bursa saham melalui aksi korporasi Initial Public Offering (IPO).

Pelepasan maksimal 25 persen saham ini secara langsung mengundang dana segar senilai Rp 9,7 triliun.

Hal demikian sudah diperkirakan oleh Serikat Pekerja Mathilda sejak awal.

Baca juga: Pertamina FGD di Kampung Inggris Lawe-lawe, Mempersiapkan Generasi Sambut IKN 2024

Ketua Dewan Penasihat Serikat Pekerja Mathilda FSPPB, Mugiyanto menduga bahwa kebijakan IPO tersebut tidak berlandaskan kajian yang prudent dan tanpa due dilligence.

"Sehingga berpotensi merugikan negara serta pelanggaran atas hukum yang cenderung menguntungkan golongan tertentu," ujarnya, Jumat (10/2/2023), di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Dia berpendapat, perseroan afiliasi Pertamina tersebut selama ini tidak terkendala apapun.

Bahkan dari aspek prestasi dan pendanaan investasi dapat disabet PT PGE dengan baik tanpa melepas saham.

Padahal PT PGE, lanjut Mugiyanto, telah mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun dengan posisi saham sepenuhnya milik Pertamina.

Baca juga: Ketua DPC F-Hukatan KSBSI Paser Sebut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 100 Persen Rugikan Buruh

"PT PGE juga telah mengukir sejarah keuntungan tertinggi dengan torehan laba tidak kurang dari Rp 57 triliun di tahun 2022. Lalu kenapa harus ada pelepasan saham ke publik?" keluh Mugiyanto.

Bahkan dia menduga adanya upaya privatisasi atau swastanisasi terhadap aset Pertamina. Hal ini secara tidak langsung mencederai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Bukan Kebijakan Privatisasi

Melansir Tribunnews.com, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan bahwa kebijakan IPO PT PGE bukan privatisasi.

Pasalnya hanya sebagian kecil saham PT PGE yang dilepas di bursa saham, sehingga pengendalian operasi PGE masih di tangan Pertamina.

Andre mengatakan, IPO memang dibutuhkan dan memang sudah lazim dilakukan perusahaan. Terlebih investasi panas bumi memang sangat mahal.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved