Video Viral

Jari Bayi yang Terpotong Oleh Perawat Gagal Disambung dan Membusuk, Sepakat Damai

Jari bayi yang terpotong oleh perawat gagal disambung dan membusuk, sepakat damai

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Orang tua AR, bayi yang jarinya terpotong oknum perawat mengungkap kondisi sang buah hati.

Setelah dilakukan operasi, jari bayi delapan bulan itu dibuka perban.

Hasilnya ternyata, jari bayi yang disambung membusuk dan tak bisa berfungsi.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati langsung mendatangi RS Muhammadiyah Palembang, guna melihat langsung kondisi AR.

"Hasil buka perban, daging yang putus itu sudah membusuk, dan anak klien saya sudah bisa dipastikan mengalami cacat permanen," kata Titis didampingi orangtua Ar, Suparman, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya, gunting yang digunakan perawat saat membuka infus bukan mengunakan gunting medis.

"Dari sini saja sudah salah sebab gunting digunakan bukan gunting medis," kata dia.

AR bayi yang jarinya putus akibat tergunting perawat masih terbaring lemah di ruangan VIP Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Selasa (7/2/2023).

Anak pasangan Suparman (38) dan Sri itu masih terlihat gelisah meski tak lagi sering menangis.

Sesekali ia melepas senyum kecilnya seolah menyapa kepada orang yang datang membesuknya.

Suparman (38) ayah sang bayi mengungkapkan, keadaan anaknya sudah berangsur membaik tapi masih gelisah.

"Masih gelisah meski keadaanya mulai membaik, kalau untuk menangis memang tidak lagi," kata dia.

Suparman, mengaku terus memantau kondisi dan perkembangan anaknya.

Namun untuk kondisi jari kelingking anaknya yang disambung, ia tidak mengetahui masih bisa berfungsi atau tidak.

"Kalu operasi penyambungan sudah dilaksanakan. Namun untuk berfungsi atau tidak belum tahu hasilnya dan diketahui ada kemungkinan buruk pak, tetapi kita tunggu saat buka perban," kata dia.

Menurut dia, perban anaknya itu akan dibuka pada Kamis (9/2/2023).

Ketika mengetahui jari anaknya putus, Sri sang istri sempat panik, teriak, menangis dan emosi melihat DN oknum perawat.

"Istri saya panik, teriak, nangis dan emosi. Perawat itu ketakutan dan meminta maaf," kata dia.

"Tetapi orang tua mana bisa memaafkan karena pas kejadian ini istri saya emosi dan belum tenang," kata dia.

Suparman berharap masalah ini selesai dan jari anaknya bisa pulih.

Pihak keluarga korban sepakat damai dan menganggap sebagai musibah.

Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut tak sengaja memotong jari bayi berusia 7 bulan saat memotong perban infus.

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH mengatakan baru sore ini pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN dan rumah sakit di Polrestabes Palembang.

Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) akan berlangsung pada, Senin (13/2/2023) mendatang.

"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Titis, Jumat (10/2/2023) di Polrestabes Palembang.

Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.

Setelah berdamai dengan oknum perawat Titis menuturkan pihak RS Muhamadiyah Palembang siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total meskipun jari bayi tersebut tetap tidak utuh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved