Berita Penajam Terkini

2 Tahun Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Sukomulyo di IKN Nusantara tak Kunjung Ditindak

Selama kurun waktu dua tahun, tambang ilegal terus beroperasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Lokasi tambang ilegal di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, PPU. TRIBUNKALTIM.CO/HO/DOKUMENTASI DESA SUKOMULYO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Warga Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, harus menanggung dampak dari tambang ilegal yang telah beroperasi tahunan, namun tak kunjung ada tindakan dari penegak hukum  maupun pihak terkait.

Selama kurun waktu dua tahun, tambang ilegal terus beroperasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Masyarakat di desa Sukomulyo, hanya bisa pasrah terkena debu kendaraan pengangkut batu bara, yang lalu lalang setiap hari.

Belum lagi aktivitas pertanian mereka yang belakangan mulai terganggu, karena lokasi tambang yang terus meluas.

Baca juga: Kades di IKN Nusantara Adukan Tambang Ilegal ke Jokowi, Duga Oknum Aparat Terlibat

Baca juga: Pemprov Kaltim Harap Penambahan Masa Kerja Pansus Tuntaskan Soal 21 IUP dan Tambang Ilegal

Kepala Desa Sukomulyo Samin mengungkapkan, lokasi tambang ilegal tersebut berada di dusun satu RT 01 Desa Sukomulyo, atau tidak jauh dari lokasi Polsek Sepaku.

Berstatus ilegal, bukannya aktivitas tambang dilakukan sembunyi-sembunyi. Lokasi stockpille batu bara bahkan berada di pinggir jalan Desa Sukomulyo.

“Kalau lingkungan kami amburadul bagaimana nasib kami, padahal kami transmigrasi datang kesana untuk bercocok tanam,” ungkapnya pada Senin (13/2/2023).

Truk hauling batu bara juga terlihat kerap melintasi kantor camat Sepaku, Koramil Sepaku, ataupun Polsek Sepaku.

Bahkan jalur masuk truk hauling menuju pelabuhan yang digunakan untuk mengangkut batu bara, hanya berjarak sekitar 200 meter dari Polsek Sepaku.

“Simpang tiga masuk ke pelabuhan yang digunakan untuk mengangkut batu bara, itu hanya 200 meter dari Polsek,” sambungnya.

Penumpukan atau stockpille batubara ada tiga lokasi, yakni di Desa Tengin Baru dan Mentawir untuk kemudian diangkut menggunakan kapal ponton, serta di kilometer 7 arah Samboja yang akan diangkut menggunakan kontainer.

“Ada yang diangkut dengan ponton dan ada yang diangkut dengan menggunakan kontainer,” ucapnya.

Resah dengan aktivitas tambang ilegal, pemerintah Desa Sukomulyo juga telah mengadu ke aparat penegak hukum seperti Polda dan TNI, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Otorita IKN.

“Dengan kepala otorita saya langsung menyerahkan dokumen pengaduan kami,” sambungnya.

Upaya tersebut kata Samin telah dilakukan selama dua tahun, atau sejak aktivitas tambang ilegal itu marak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved