IKN Nusantara

Kades di IKN Nusantara Adukan Tambang Ilegal ke Jokowi, Duga Oknum Aparat Terlibat

Kades di IKN Nusantara adukan tambang ilegal ke Jokowi, duga oknum aparat terlibat

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Desa Suko Mulyo, Samin mengaku sering didatangi polisi maupun TNI setiap kali membuat surat laporan adanya tambang ilegal yang mengepung wilayah desanya.

Dilansir dari Kompas.com, Desa Suko Mulyo hanya berjarak kurang lebih 15 kilometer dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.

Teranyar, Samin membuat surat laporan ke Presiden Jokowi dan Menkopolhukam dengan tembusan ke Kementerian KLHK, Kemeterian ESDM, Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala Otorita IKN.

Setelah laporan itu, ia selalu didatangi polisi dan TNI di rumah hingga di kantor desa.

"Saya itu sering kali didatangi aparat baik dari Polda maupun Kodim. Mereka datang ke kantor saya, kadang juga ke rumah," cerita Samin kepada Kompas.com melalui sambungan ponsel, Sabtu (11/2/2023).

"Setiap kali saya bikin laporan itu, aparat sering datang ke kantor dan rumah saya.

Terakhir surat ke Menkopolhukam itu, saya didatangi dari Polda dua orang dan Kodim dua orang," tambah dia.

Samin mengaku sejauh ini tidak mendapat intimidasi atau ancaman saat membuat surat laporan adanya kegiatan tambang ilegal di desanya.

Kedatangan aparat, kata Samin, hanya mengajak dia mengobrol, mencari tahu jumlah laporan hingga ditujukan ke mana saja.

"Ada yang bilang, banyak warga sekitar terancam hilang pekerjaan jika tak ada tambang ilegal.

Ya saya jawab sebelum ada tambang ilegal di sini warga di sini bertani, adem-adem saja hidupnya.

Lagi pula warga saya sedikit saja yang kerja di tambang ilegal itu, banyak orang luar," jawab Samin.

Samin menjelaskan, mereka juga menawarkan bantuan membongkar dalang di balik aktivitas ilegal.

"Mereka nanya-nanya, katanya cari informasi. Mereka bilang, siapa tahu kami bisa mengetahui siapa penambang dan siapa bekingannya.

Ya saya bilang, itu ranah penegak hukum. Tinggal tangkap terus interogasi apa susahnya. Itu ranah penegak hukum, bukan warga," jawab Samin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved