Berita Kubar Terkini

Anggaran Pemilihan Kepala Kampung Serentak di Kubar Disiapkan Rp 1,9 Miliar

Pemilihan calon Kepala Kampung/Desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur segera bergulir

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kampung Lakan Bilem, Kecamatan Nyuatan Kutai Barat akan melangsungkan pemilihan kepala Kampung tahun 2023 ini.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR- Pemilihan calon Kepala Kampung/Desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur segera bergulir.

Tahapan penjaringan dan panyeringan calon telah dirampungkan pada Senin (13/2).

Berdasarkan data yang ada, jumlah Kampung/Desa yang akan menyelenggarakan pemilihan Kepala/Petinggi Kampung tersebut, sebanyak 99 Kampung dan tersebar di 15 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Sementara jumlah peserta keseluruhan  yang sudah mengajukan diri sebagai calon kepala Kampung sebanyak 331 orang.

Kepala DPMK Kutai Barat, Erik Victory mengatakan pemerintah menyediakan anggaran pemilihan calon kepala Kampung tahun ini sebesar Rp 1,9 miliar.

Baca juga: 63 Calon Petahana Petinggi Kampung di Kutai Barat Dimintai Surat Bebas Temuan

Baca juga: Petinggi Kampung Sumbersari Kubar Ajak Karang Taruna Majukan Kampung

"Anggaran yang tersebar di APBD Kampung kurang lebih Rp 1,9 Miliar. Anggaran untuk pemilihan kepala Kampung," katanya, Senin (13/2).

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan sebagai pengadaan fasilitas pemilihan di 99 Kampung.

Fasilitas yang dimaksud diantaranya kertas suara, bilik kotak suara, keamanan, honor panitia serta operasional lainnya.

Adapun jumlah bilik suara yang disiapkan kata dia sebanyak 134 bilik dan nantinya akan disebar setiap tempat pemungutan suara (TPS) Kampung yang menyelenggarakan pemilihan calon Kepala Kampung. 

Lebih lajut dia menjelaskan para calon yang namanya sudah diterima panitia DPMK, bersiap untuk mengikuti tahapan seleksi tertulis tingkat Kecamatan.

Seleksi tertulis itu kata dia hanya berlaku untuk Kampung yang terdapat lebih dari lima calon.

"Seperti yang jelaskan sebelumnya 99 Kampung yang tersebar di 15 kecamatan kita sudah mendapatkan jumlah calon petinggi 331 orang, calon laki-laki 317 dan perempuan 14 orang. Dan calon petahana yang maju kembali 63 orang dengan jumlah DPT yang tersebar 54,720 dan jumlah bilik suara sebanyak 134.

Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang yang berlaku calon maksimal lima orang dan minimal dua orang.

Baca juga: Tinjau Pemilihan Petinggi Kampung, Bupati dan Dandim Pantau TPS di Long Pahangai

Namun terjadi juga ditiga Kecamatan calon lebih dari lima orang, sehingga dilakukan seleksi ditingkat kecamatan, yakni Kecamatan Mook Manaar Bulatan, Kampung Linggang Marimun dan Tondoh.

Kecamatan Muara Pahu Kampung Dasaq dan Muara Baroh dan Kecamatan Nyuatan Kampung Temula, Intu Lingau, Terajuq dan Kampung Sentalar. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved